IIF Raih Akreditasi GCF, Buka Akses Dana hingga US$250 Juta per Proposal
IIF meraih status Accredited Entity GCF dan membuka akses pendanaan hingga US$250 juta per proposal untuk proyek infrastruktur hijau di Indonesia

Periskop.id - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) memperluas akses pembiayaan proyek hijau setelah resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF). Akreditasi tersebut memungkinkan IIF mengajukan pendanaan hingga US$250 juta per proposal untuk skema pinjaman dan penjaminan guna mendukung proyek infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.
Dewan GCF menyetujui akreditasi IIF pada 30 Juni 2026, sedangkan perusahaan menyatakan status tersebut berlaku per 1 Juli 2026. Dalam direktori resmi GCF, IIF tercatat sebagai entitas akses langsung nasional atau Direct (National) dengan kategori ukuran Medium.
Selain pinjaman dan penjaminan, status tersebut membuka ruang bagi IIF mengakses pendanaan GCF hingga US$50 juta per proposal untuk instrumen penyertaan modal. IIF berencana memanfaatkan akses itu untuk mengembangkan skema blended finance yang menggabungkan beberapa sumber modal agar proyek infrastruktur hijau menjadi lebih layak secara finansial.
Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan, akreditasi tersebut akan memperkuat kemampuan perusahaan menjembatani proyek infrastruktur nasional dengan sumber pembiayaan internasional. Menurutnya, perolehan status Accredited Entity dari Green Climate Fund merupakan langkah strategis bagi IIF untuk memperluas akses terhadap sumber pendanaan global.
"Akreditasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra, guna membantu percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Rizki.
Akreditasi Bukan Berarti Dana Otomatis Cair
GCF merupakan mekanisme pendanaan iklim yang dibentuk dalam kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Lembaga itu menyalurkan pembiayaan proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui institusi yang telah melewati proses akreditasi.
Proses tersebut antara lain menguji kemampuan pengelolaan keuangan, standar fidusia, perlindungan lingkungan dan sosial serta persyaratan terkait gender. Hingga kini, GCF mencatat 177 institusi telah mendapatkan persetujuan akreditasi secara global.
Namun, status AE tidak berarti IIF otomatis menerima US$250 juta. Angka tersebut merupakan batas cakupan proposal sesuai kategori akreditasinya.
Setiap proyek yang diajukan tetap harus melalui penilaian GCF, termasuk evaluasi teknis, finansial, dampak iklim dan kesesuaiannya dengan prioritas negara sebelum dipertimbangkan Dewan GCF untuk memperoleh pendanaan.
Posisi baru IIF menambah kanal nasional Indonesia untuk mengakses GCF. Sebelumnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) telah menjadi entitas terakreditasi GCF sejak 2016 dan memperoleh reakreditasi pada 2022.
Penambahan lembaga nasional dinilai penting karena kebutuhan pembiayaan infrastruktur Indonesia jauh lebih besar daripada kemampuan anggaran pemerintah. Kementerian Keuangan memperkirakan kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia sepanjang 2025-2029 mencapai sekitar US$625 miliar, sedangkan pemerintah pusat dan daerah diperkirakan hanya mampu membiayai sekitar 40% kebutuhan tersebut. Sisanya membutuhkan partisipasi swasta dan skema pembiayaan alternatif.

Pembiayaan IIF Tembus Rp3,2 Triliun
Akreditasi GCF diperoleh ketika bisnis pembiayaan IIF tengah meningkat. Hingga Agustus 2026, perusahaan mencatat sembilan transaksi pembiayaan baru senilai total Rp3,2 triliun yang tersebar di sektor kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.
Sebelumnya, laporan semester I 2026 IIF mencatat total aset perusahaan mencapai Rp15 triliun, tumbuh 4,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Aset produktif berupa pinjaman dan surat berharga mencapai Rp13,4 triliun atau naik 4,9%.
Pada enam bulan pertama 2026, IIF juga mencatat enam komitmen pembiayaan dan investasi baru senilai Rp2,5 triliun, lebih dari tiga kali nilai sepanjang 2025 sebesar Rp799 miliar. Perusahaan juga memperoleh sembilan mandat advisory dengan total kontrak Rp19 miliar dalam laporan semester I tersebut.
Salah satu proyek yang melibatkan IIF adalah program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE). IIF ditunjuk sebagai penasihat keuangan dalam pengembangan proyek WTE Danantara sekaligus membangun lenders panel untuk menjaring lembaga keuangan yang berminat membiayai proyek tersebut.
Keterlibatan pada sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, air, hingga transportasi rendah karbon juga berpotensi menjadi pijakan bagi IIF dalam menyusun portofolio proyek yang dapat diajukan kepada GCF.
Perkuat Sumber Pendanaan
Di luar akses GCF, IIF sepanjang 2026 turut memperbesar kapasitas pendanaannya dari sumber domestik dan internasional. Pada April 2026, IIF memperoleh fasilitas pendanaan sekitar Rp1,3 triliun, yang antara lain berasal dari term loan Rp500 miliar dari Bank Mandiri dan fasilitas US$30 juta dari FinDev Canada. Perusahaan juga memperoleh perpanjangan fasilitas Rp300 miliar dari Bank BNP Paribas Indonesia.
Kemudian pada Juli, IIF menyelesaikan penerbitan obligasi dan surat berharga perpetual. Perusahaan menghimpun sekitar Rp655,5 miliar, terdiri atas obligasi Rp435,5 miliar serta surat berharga perpetual Rp220 miliar. Sekitar 83% instrumen tersebut diserap perusahaan manajemen aset dan asuransi.
Akses ke GCF memberikan tambahan opsi karena sumber dana dapat dikombinasikan dengan modal komersial maupun pembiayaan lain melalui blended finance. Pendekatan tersebut relevan untuk proyek hijau yang memiliki manfaat lingkungan besar tetapi menghadapi biaya awal, tenor panjang, atau profil risiko yang membuat pembiayaan komersial murni lebih sulit diperoleh.
Kebutuhan mobilisasi investasi hijau juga menjadi agenda pemerintah. Bappenas bersama Global Green Growth Institute pada Juni 2026 meluncurkan Green Indonesia Future Initiative (GIFT) 2026-2030 dengan target mobilisasi investasi hijau US$2 miliar hingga 2030.
Rizki mengatakan, peningkatan aktivitas pembiayaan menunjukkan permintaan terhadap solusi pendanaan berkelanjutan terus berkembang. Ia menilai, capaian yang diraih sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap solusi pembiayaan dan advisory berkelanjutan terus meningkat.
"Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, lembaga keuangan, investor, dan mitra strategis, kami akan terus memperkuat peran IIF sebagai mitra pembangunan yang menjembatani kebutuhan infrastruktur Indonesia dengan sumber pendanaan dan keahlian global,” tutur Rizki.
Dengan akreditasi GCF, tantangan IIF berikutnya adalah menerjemahkan akses tersebut menjadi proposal proyek yang memenuhi standar GCF dan memperoleh persetujuan pendanaan. Jika berhasil, skema itu dapat memperluas sumber modal bagi proyek energi terbarukan, pengelolaan sampah dan air, infrastruktur tahan iklim, serta sektor hijau lainnya yang selama ini membutuhkan pembiayaan jangka panjang.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Rizki Pribadi Hasan, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), fasilitas pendanaan, pembiayaan, dan infrastruktur hijau dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.