periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kebijakan strategis pemerintah menempatkan kas negara sebesar Rp200 triliun di perbankan komersial dengan bunga rendah.
Ia menyatakan langkah ini bukan untuk program spesifik, melainkan murni untuk menyuntikkan likuiditas ke dalam sistem keuangan demi menurunkan biaya dana (cost of fund) serta mendorong laju konsumsi dan investasi.
“Pak Hotman Paris ya protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun. Dia jadi rugi katanya. Emang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Senin (22/9). Menurutnya, keluhan tersebut justru menjadi konfirmasi bahwa kebijakan pemerintah mulai berjalan efektif.
Purbaya merinci, dana tersebut ditempatkan di lima bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Bunga yang dikenakan hanya 80% dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), dengan syarat dana tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan lemahnya pertumbuhan uang beredar di masyarakat.
Data menunjukkan pertumbuhan uang primer (M0) hingga Agustus lalu hanya tercatat sebesar 0,3%, yang berpotensi menghambat laju ekonomi.
“Dengan menaruh uang Rp200 triliun ke perbankan harusnya sih demand dan supply akan tumbuh,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, kebijakan fiskal ini sangat sinkron dengan langkah moneter yang diambil Bank Indonesia (BI) yang juga telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin.
Sinergi ini menunjukkan kesamaan sikap pemerintah dan bank sentral yang sama-sama pro-pertumbuhan (pro-growth).
Ia meyakini dampak gabungan dari kedua stimulus tersebut akan mulai terasa signifikan pada kinerja ekonomi kuartal keempat tahun ini. “Gerakan kami dengan Bank Sentral amat sinkron sekarang. Sama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi yang saya pikir dampaknya akan terlihat Oktober, November, Desember,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar