periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang terpisah dari kementeriannya belum perlu untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan kinerja dan memperbaiki kelemahan pada sistem yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Jadi kelihatannya sih sampai saat sekarang saya belum memikirkan apakah ada badan penerimaan negara atau belum. Tapi untuk sementara sih kalau saya lihat sih belum perlu sampai kita semuanya udah stabil,” kata Purbaya menjawab pertanyaan media dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9).
Purbaya menjelaskan, strateginya adalah terlebih dahulu memaksimalkan potensi dari struktur yang ada saat ini.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah kelemahan dalam sistem pemungutan pajak maupun bea cukai yang bisa diperbaiki untuk meningkatkan pendapatan negara.
Ia akan mengukur terlebih dahulu seberapa besar peningkatan penerimaan yang bisa dicapai jika sistem yang ada saat ini dijalankan secara optimal.
Pembentukan lembaga baru seperti BPN baru akan dipertimbangkan jika setelah optimalisasi dilakukan, hasilnya dinilai masih belum cukup memuaskan.
“Nanti kalau sudah optimal, dioptimalkan hasilnya belum bagus juga baru kita pikir untuk bentuk itu. Tapi sekarang sih belum saatnya,” tegasnya.
Meski demikian, Purbaya menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai pembentukan BPN akan tetap bergantung pada hasil diskusi dan arahan dari Presiden.
Tinggalkan Komentar
Komentar