iklan periskop
Ekonomi

DPD Soroti Keberadaan Danantara: Tidak Efisien dan Rugikan Daerah

DPD RI menyoroti kinerja BPI Danantara yang dinilai tidak efisien dan berpotensi memboroskan anggaran negara. Lembaga ini disebut lamban, birokratis, dan belum memberi manfaat nyat...

9 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Wisma Danantara
Gedung BPI Danantara di Jakarta. Periskop oleh Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - ‎Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti keberadaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia karena dinilai tidak efisien dan berpotensi menimbulkan pemborosan yang secara tidak langsung merugikan daerah.

‎"Kami melihat adanya boros efisiensi dalam kebijakan Danantara yang secara tidak langsung merugikan hak daerah," kata Ketua komite IV DPD RI Ahmad Mawardi dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI Bersama Menkeu, di Komplek DPR, Jakarta, Senin (3/11).

‎Ahmad membeberkan data lima tahun terakhir yang menunjukkan ketika pengelolaan BUMN berada di bawah Kementerian BUMN dengan anggaran yang relatif kecil sekitar Rp200 miliar per tahun, kementerian tersebut mampu meningkatkan total pendapatan BUMN dari sekitar Rp2.000 triliun.

‎"Ini adalah bukti good governance yang biaya rendah dan berdampak besar pada BNPB untuk daerah. Hari ini BPI Danantara yang Bapak (Menkeu Purbaya) awasi sebuah entitas yang dibentuk untuk mengelola aset strategis dan PNBP justru mencatatkan anggaran 1 unit corporate sekretariat, dia saja yang kami dengar mencapai Rp300 miliar di tahun pertama, belum belasan unit yang lain," terangnya.

‎Menurutnya kinerja lembaga tersebut yang dinilai lamban dan birokratis. Salah satu contohnya adalah pengunduran diri Direktur Utama BUMN Agrinas Pangan yang disebut terjadi karena proses dan birokrasi di BPI Danantara justru menghambat kinerja bisnis.

‎"Jadi apa gunanya ada Danantara jika kerjanya lambat mengambil hak keuangan daerah tapi orang di dalamnya dibayar sangat mahal bahkan jadi gosip di media sosial overhit keuangan, bahwa mereka adalah profesional yang tidak mengerti BUMN tapi gaji ratusan juta sampai miliaran per bulan melebihi presiden," paparnya.

‎Ahmad pun mempertanyakan kepada Kementerian Keuangan sebagai pengawas memastikan agar peningkatan nilai aset yang dihasilkan Danantara dapat diterjemahkan secara proporsional dan transparan menjadi peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD), sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

‎"Jika Danantara fokus pada mega proyek apa kebijakan kementerian keuangan untuk memastikan proyek investasi vital daerah yang skalanya lebih kecil namun berdampak langsung pada ekonomi lokal misalnya infrastruktur agromaritim tidak terpinggirkan dan tetap mendapat akses pendanaan atau penjaminan," Ahmad mengakhiri. 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai BPI danantara, DPD RI, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.