Periskop.id- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian lebih besar dari alokasi KUR sebesar Rp300 triliun pada 2026. Hal ini guna memperkuat pembiayaan, produksi dan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

"Pemerintah terus mendorong dalam bentuk pembiayaan yaitu KUR untuk pertanian. Tahun ini kita punya plafon Rp300 triliun," kata Airlangga dalam Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/1).

Airlangga menyebutkan, pada 2025 lalu, penyaluran KUR pertanian mencapai Rp102 triliun. Sedangkan pada 2026 pemerintah menetapkan plafon lebih tinggi, sebagai dorongan serius meningkatkan akses modal petani dan pelaku usaha tani.

Ia menegaskan, plafon KUR pertanian masih dapat dinaikkan sesuai kebutuhan. Pasalnya, tidak ada pembatasan sektor, sepanjang pembiayaan produktif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

"Dan sebetulnya untuk pertanian pun plafonnya bisa kita naikkan, tidak ada pembatasan untuk pertanian dan KUR ini bisa terus untuk dijaga," ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah mencatat capaian ketahanan pangan 2025 membaik. Hal ini ditopang oleh produksi beras 34,71 juta ton serta produksi jagung sekitar 16 juta ton, yang dinilai baik sepanjang tahun. 

"Dan tentu kita bersyukur tahun 2025 kita bisa mengatasi terkait kemampuan kita untuk ketahanan pangan termasuk produksi beras yang mencapai 34,71 juta ton," kata Airlangga.

Pemerintah pun berkomitmen menjaga realisasi KUR pertanian agar terus tumbuh, mempertahankan swasembada beras termasuk stabilitas harga, dan kesejahteraan petani melalui kebijakan pembiayaan yang adaptif.

Informal ke Formal
Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat sebanyak 14,66 juta pelaku usaha mikro berhasil bertransformasi dari sektor informal ke formal sepanjang tahun 2025.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kebijakan pemerintah, dalam mendorong transformasi usaha mikro agar lebih produktif, berdaya saing, dan terhubung dengan ekosistem ekonomi nasional.

“Sepanjang 2025, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian UMKM fokus pada penguatan produktivitas, legalitas, pembiayaan, serta akses pasar usaha mikro. Hasilnya, jutaan pengusaha mikro kini semakin terhubung dengan sistem formal,” ujar Riza.

Selain itu, Kementerian UMKM juga mencatat sebanyak 6,5 juta produk telah bersertifikat halal dan lebih dari 1 juta usaha mikro memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dari sisi pembiayaan, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 11 Desember 2025 mencapai Rp257,9 triliun kepada 4,38 juta debitur, dengan proporsi penyaluran ke sektor produksi mencapai 60,8%. Angka tersebut melampaui target dan berpotensi menciptakan 7,7 hingga 11,6 juta lapangan kerja.

Selain penyaluran KUR, Kementerian UMKM juga mendorong perluasan akses pembiayaan non-KUR dengan memanfaatkan sertifikat tanah (SHAT). Juga purchase orderinvoice, hingga kekayaan intelektual sebagai agunan alternatif.

Riza menyebut, skema pembiayaan berbasis kolaborasi lintas sektor tersebut telah menjangkau ratusan pengusaha mikro di berbagai daerah. Penguatan akses pasar turut menjadi fokus utama. Sepanjang 2025, tercatat 2.804 usaha mikro terlibat dalam kemitraan usaha dengan nilai letter of intent mencapai Rp29 miliar.

Keterlibatan UMKM sebagai pemasok dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga meningkat signifikan, menjangkau 12.740 UMKM dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 2,25 juta orang.

“Kemitraan dan integrasi usaha mikro dalam rantai pasok terus meningkat, dengan 6.545 penerima manfaat. Selain itu, sebanyak 5.305 usaha mikro telah terhubung ke dalam 1.240 toko digital,” ujar Riza.

Memasuki 2026, Riza menegaskan Kementerian UMKM akan melakukan akselerasi kebijakan agar usaha mikro semakin naik kelas dan berkelanjutan. Di antaranya melalui penguatan legalitas, perluasan pembiayaan produktif, digitalisasi pemasaran, serta integrasi dalam rantai pasok nasional.