Periskop.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaporkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 mencapai Rp270 triliun. Capaian ini merupakan 96% dari target Rp280 triliun yang ditetapkan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, dan sarana publikasi di Jakarta, Selasa (20/1), menyampaikan, penyaluran tersebut menjangkau 4,58 juta debitur. Sebanyak 2,7 juta di antaranya merupakan debitur baru.
“Artinya, capaian debitur baru melampaui target yaitu menjadi 117 %,” ujar Maman.
Selain itu, Maman menyampaikan, Kementerian UMKM juga berhasil memenuhi target peningkatan debitur graduasi atau naik kelas, dengan realisasi mencapai 131%. Ia menyebut, potensi penyerapan tenaga kerja dari program KUR diperkirakan antara 7,7 juta hingga 11,6 juta orang, berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut setiap debitur KUR rata-rata mampu menyerap 2–3 tenaga kerja.
Ia menambahkan, 2025 menjadi tahun bersejarah bagi program KUR karena untuk pertama kalinya alokasi dana ke sektor produksi mencapai 60,7% atau setara Rp163 triliun. Angka ini melampaui target 60% yang ditetapkan.
Meski capaian penyaluran KUR dinilai positif, Maman mengingatkan, mayoritas tenaga kerja yang terserap masih berada di sektor informal. Dari total potensi penyerapan 7,7 juta hingga 11,6 juta orang, sebagian besar tenaga kerja tersebut belum masuk ke sektor formal.
“Ini menjadi catatan evaluasi bagi kami. Ke depan, kami akan merumuskan strategi agar tenaga kerja hasil program KUR dapat masuk ke sektor formal sehingga jaminan dan perlindungan lebih baik,” ucapnya.
Selain pembiayaan, Kementerian UMKM juga menekankan pentingnya kemudahan izin berusaha dan peningkatan daya saing melalui sertifikasi.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 3 juta penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kemudian, 2,8 juta sertifikasi halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta lebih dari 1 juta sertifikasi SNI Bina UMK (skema pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia/SNI yang khusus ditujukan untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK) yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Maman menegaskan, meski ketiga sertifikasi tersebut bukan kewenangan langsung Kementerian UMKM, pihaknya tetap memberikan dukungan penuh kepada lembaga terkait agar jumlah sertifikasi terus meningkat.
Alokasi Rp300 Miliar
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengataka,n pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian sebesar Rp300 triliun pada 2026. Hal ini guna memperkuat pembiayaan, produksi dan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
"Pemerintah terus mendorong dalam bentuk pembiayaan yaitu KUR untuk pertanian. Tahun ini kita punya plafon Rp300 triliun," kata Airlangga.
Ia menyebutkan, pada 2025 lalu, penyaluran KUR pertanian mencapai Rp102 triliun. Sedangkan pada 2025 pemerintah menetapkan plafon lebih tinggi sebagai dorongan serius meningkatkan akses modal petani dan pelaku usaha tani.
Airlangga menegaskan, plafon KUR pertanian masih dapat dinaikkan sesuai kebutuhan. Pasalnya, tidak ada pembatasan sektor, sepanjang pembiayaan produktif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
"Dan sebetulnya untuk pertanian pun plafonnya bisa kita naikkan, tidak ada pembatasan untuk pertanian dan KUR ini bisa terus untuk dijaga," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah mencatat capaian ketahanan pangan 2025 membaik, ditopang oleh produksi beras 34,71 juta ton serta produksi jagung sekitar 16 juta ton, yang dinilai baik sepanjang tahun.
"Dan tentu kita bersyukur tahun 2025 kita bisa mengatasi terkait kemampuan kita untuk ketahanan pangan termasuk produksi beras yang mencapai 34,71 juta ton," kata Airlangga.
Pemerintah, imbuhnya, berkomitmen menjaga realisasi KUR pertanian agar terus tumbuh, mempertahankan swasembada beras termasuk stabilitas harga, dan kesejahteraan petani melalui kebijakan pembiayaan yang adaptif.
Tinggalkan Komentar
Komentar