periskop.id - Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan jumlah pendaftar seleksi calon pimpinan OJK hingga saat ini sudah cukup banyak. Namun, ia belum merinci secara detail jumlah pasti pelamar yang telah mendaftar.

"Sudah banyak yang masuk, tapi saya belum lihat semuanya," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Kamis (12/2).

Di tengah proses seleksi tersebut, muncul kabar mengenai Wakil Menteri Keuangan yang juga anggota pansel, Suahasil Nazara, disebut-sebut mendaftar sebagai calon Wakil Ketua OJK.

Menanggapi hal itu, Purbaya langsung membantah kabar tersebut. Ia menegaskan tidak mengetahui informasi itu dan meragukan kemungkinan tersebut.

"Tidak ada. Saya tidak tahu, saya belum lihat. Tidak tahu, ngapain Pak Suahasil jadi Wakil Ketua OJK, itu mungkin tidak," tegasnya.

Menurutnya, sebagai anggota pansel, Suahasil tidak mungkin mendaftarkan diri dalam proses seleksi yang sedang berjalan.

"Ya tidak lah. Itu dari mana Anda dapat info? Saya baru tahu malah, ngapain Pak Sua jadi wakil ketua. Dia bisa jadi ex-officio di situ kalau mau," terang Purbaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota bersama delapan anggota lainnya, yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.

"Panitia Seleksi bekerja sigap dengan secara resmi membuka pendaftaran calon," tulis pengumuman resmi, dikutip Rabu (11/2).

Adapun jabatan yang akan diisi adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.