periskop.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memutuskan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2026. Keputusan ini akan berlaku bagi badan usaha pengelola SPBU swasta, termasuk Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil, dan dijadwalkan diumumkan pada pekan depan.

“Minggu depan kami sudah Insya Allah bisa mendapatkan opsinya seperti apa,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, dikutip dari Antara, Rabu (10/12)

Laode menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal bersama jajaran Direktorat Jenderal Migas untuk menyusun sejumlah opsi terkait impor BBM bagi SPBU swasta. Setelah opsi-opsi tersebut dirumuskan, Laode akan menyampaikannya kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Keputusan akhir mengenai opsi yang akan diterapkan untuk impor BBM SPBU swasta pada 2026 nantinya berada di tangan Menteri Bahlil. Hal ini menjadi bagian dari perencanaan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM di sektor ritel swasta. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penambahan kuota impor sebesar 10 persen dari kuota impor pada 2025.

“Itu (penambahan 10%) salah satu opsi.,” imbuh Laode.

Pemerintah sebelumnya juga menerapkan kebijakan penambahan kuota impor 10% pada 2025 dibandingkan 2024. Namun, beberapa SPBU swasta mengalami kehabisan kuota pada pertengahan hingga akhir tahun. Shell dan BP kehabisan kuota pada Agustus 2025, sedangkan Vivo menyusul pada Oktober 2025.

Sebagai solusi, Kementerian ESDM memfasilitasi SPBU swasta yang kehabisan kuota untuk bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga. Melalui kerja sama ini, SPBU swasta dapat mengimpor BBM menggunakan kuota milik perusahaan migas plat merah tersebut.

Pemulihan stok BBM jenis RON 92 pun telah berlangsung secara bertahap. Stok untuk SPBU BP pulih pada akhir Oktober 2025, diikuti oleh SPBU Vivo pada akhir November 2025, dan terakhir Shell pada awal Desember 2025. Secara keseluruhan, hingga awal Desember 2025, Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan 430 ribu barel minyak kepada ketiga SPBU swasta tersebut.