Periskop.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat kenaikan harga daging sapi saat ini mencapai sekitar tujuh hingga 15% di tingkat eceran, dengan harga mencapai Rp150.000 per kilogram (kg). Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengatakan, kenaikan harga dipicu oleh tingginya harga sapi hidup di tingkat produsen yang melampaui kesepakatan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Memang saat ini ada kenaikan harga daging sapi di pasar eceran sekitar 7 persen hingga 15% dengan harga mencapai Rp 150.000/kg. Hal ini dipicu oleh tingginya harga sapi hidup di tingkat produsen yang melampaui kesepakatan Bapanas,” ujar Hasudungan di Jakarta, Selasa (27/1).
Untuk menekan harga dan menjaga daya beli masyarakat, kata Hasudungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah. Hasudungan memastikan operasional Rumah Potong Hewan (RPH) tetap berjalan normal tanpa tambahan biaya pemeriksaan.
Selain itu, Perumda Dharma Jaya menyalurkan, sapi hidup dengan harga lebih murah, yakni Rp54.000 per kg berat hidup untuk menekan harga pasar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan daging sapi bersubsidi seharga Rp35.000 per kg, bagi sekitar satu juta warga penerima manfaat.
Sementara itu, melalui program Gerakan Pasar Murah, daging sapi dijual dengan harga Rp109.000 hingga Rp139.000 per kg di berbagai lokasi. Hasudungan mengatakan, pemerintah pusat telah menyepakati penurunan harga sapi hidup menjadi Rp55.000 per kg sejak 22 Januari 2026.
“Kami optimistis harga daging sapi di pasaran akan kembali stabil dalam waktu dekat, terutama menjelang Idulfitri," tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPD APDI) DKI Jakarta meminta Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman segera mengatasi harga sapi yang mahal. Ketua DPD APDI Jakarta, Wahyu Purnama menyebutkan, kenaikan harga daging sapi dirasakan masyarakat menengah ke bawah, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Wahyu menyebutkan, dalam rapat dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, pada 5 Januari lalu pihak pemerintah telah menjanjikan harga sapi timbang hidup akan stabil dalam dua pekan. Namun, hasil rapat itu tidak kunjung direalisasikan. Di sisi lain, pedagang juga dihadapkan pada penurunan daya beli masyarakat.
“Harga sapi timbang hidup dari feedloter yang terlalu tinggi, harga karkas dari RPH mengikuti naik,” ujar Wahyu.
Stabilitas Harga
Di sisi lain, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan, penurunan kuota impor daging sapi tahun ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga.
Usai rapat koordinasi harga pangan di Jakarta, Kamis (22/1), Amran menjelaskan, kuota impor daging sapi pada 2025 mencapai sekitar 180 ribu ton. Sementara itu Pemerintah memberikan alokasi kuota impor daging sapi sebesar 30 ribu ton pada 2026 untuk importir swasta, atau sekitar 16% dari keseluruhan kuota impor tahun ini sebanyak sebanyak 297.000 ton.
Ia mengatakan sebagian besar kuota impor tahun ini dialihkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar negara dapat hadir sebagai stabilisator. “Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, (kuota impor daging) ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator,” kata Amran.
Ia menegaskan kebijakan ini bertujuan agar pemerintah memiliki ruang kendali atas harga daging sapi di pasar. “Kalau harga naik atau turun, negara bisa intervensi. Itu dilakukan untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.
Amran mencontohkan pengalaman sektor perunggasan, ketika harga DOC (day old chick) sempat melonjak hingga Rp14 ribu per ekor. Pemerintah kemudian menetapkan harga Rp11 ribu agar peternak kecil tetap nyaman, namun harga tidak kunjung berubah.
“Pemerintah yang disalahkan, padahal pelakunya swasta. Inilah yang kita mau perbaiki,” cetusnya.
Amran juga menyebut pemerintah telah menetapkan kuota impor sapi bakalan sebesar 700 ribu ekor yang seluruhnya dilakukan oleh swasta.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana sebelumnya mengatakan, jumlah tersebut sangat berat dan mengancam kelangsungan hidup banyak Perusahaan. Pasalnya, mereka sudah mempersiapkan diri dengan angka minimal yang sama dengan tahun lalu.
Sejumlah asosiasi yang bergerak di sektor usaha daging mempertanyakan kebijakan Kementerian Pertanian terkait pemberian kuota impor daging sapi tahun 2026 yang dipangkas drastis dari tahun lalu, tanpa ada penjelasan dari pemerintah.
"Jika tidak ada kuota yang memadai maka konsekuensinya akan terjadi gejolak dan yang paling gampang buat pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Teguh.
Tinggalkan Komentar
Komentar