Periskop.id – Pemerintah memastikan tidak menaikkan harga BBM yang ditetapkan pemerintah maupun LPG bersubsidi meski pasar minyak global masih berfluktuasi akibat ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan tekanan terhadap biaya transportasi dan kebutuhan rumah tangga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan itu telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7).

"Kami dapat memastikan bahwa untuk harga BBM subsidi tidak ada kenaikan sesuai dengan apa yang sudah diputuskan seperti sekarang. Jadi tidak ada kenaikan untuk BBM subsidi termasuk dalamnya adalah LPG subsidi," kata Bahlil.

Dengan keputusan tersebut, harga Pertalite tetap berada di kisaran Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar dipertahankan sebesar Rp6.800 per liter. Pemerintah juga tidak melakukan penyesuaian terhadap kebijakan harga LPG tabung 3 kilogram.

Secara regulasi, Biosolar termasuk Jenis Bahan Bakar Tertentu yang memperoleh subsidi. Adapun Pertalite berstatus Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan, yakni BBM yang harga dan pendistribusiannya diatur pemerintah serta mendapat dukungan kompensasi.

Stok BBM dan LPG Diklaim Aman

Bahlil memastikan ketersediaan BBM, minyak mentah, dan LPG nasional masih berada di atas standar minimum pemerintah. Kondisi tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat meski harga komoditas energi internasional bergerak tidak menentu.

"Geopolitik peperangan yang ada di Timur Tengah belum selesai tapi kami menyampaikan bahwa untuk stok BBM kita dan crude insya Allah di atas standar minimum nasional termasuk kondisi LPG. Namun harganya masih naik turun-naik turun, di harga global juga demikian," jelasnya.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan harga BBM yang diatur negara tidak akan dinaikkan hingga akhir 2026. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasokan, pergerakan harga minyak mentah Indonesia, dan kemampuan fiskal negara.

Meski stok diklaim aman, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi konsumsi energi domestik. Kementerian ESDM mencatat kebutuhan BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri berada di kisaran 600 ribu hingga 610 ribu barel per hari. Kekurangannya dipenuhi melalui impor minyak mentah maupun produk BBM.

Harga Minyak Sempat Melonjak

Pergerakan minyak mentah Indonesia menunjukkan tingginya tekanan geopolitik selama beberapa bulan terakhir. Kementerian ESDM menetapkan Indonesian Crude Price atau ICP Juni 2026 sebesar 83,45 dolar AS per barel, turun tajam dari US$106,56 per barel pada Mei.

Penurunan tersebut dipengaruhi meredanya ketegangan di Timur Tengah dan mulai pulihnya jalur distribusi minyak. Pemerintah sebelumnya memproyeksikan ICP Juli berada pada kisaran 67–71 dolar AS per barel, tetapi realisasinya tetap bergantung pada kondisi pasokan, permintaan global, dan perkembangan konflik.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pemerintah terus mengamati perkembangan tersebut.

"Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," ujar Laode.

Perubahan ICP penting karena menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Selain harga minyak, beban fiskal juga dipengaruhi nilai tukar rupiah serta volume konsumsi BBM dan LPG.

Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp233 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi hingga semester I 2026 mencapai Rp233 triliun atau 52,1% dari pagu APBN. Jumlah itu terdiri atas subsidi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun, meningkat 44,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pada periode tersebut, volume BBM bersubsidi yang disalurkan meningkat 7,8%, sedangkan penyaluran LPG 3 kilogram bertambah 2%. Kenaikan konsumsi tersebut turut memperbesar kebutuhan anggaran pemerintah.

Pemerintah menempatkan APBN sebagai penahan dampak gejolak harga energi agar kenaikannya tidak langsung dibebankan kepada masyarakat.

“Peran APBN sangat strategis sebagai shock absorber dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat, dan kebijakan countercyclical dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan merata. Kita lihatkan shock absorber pada waktu harga minyak dunia tinggi, kita tidak naikkan harga BBM subsidi,” tutur Menteri Keuangan.

Keputusan mempertahankan harga memberikan kepastian sementara bagi konsumen. Namun, pemerintah tetap menghadapi tantangan untuk menjaga pasokan, mengendalikan konsumsi, dan memastikan subsidi diterima kelompok yang berhak tanpa membuat tekanan terhadap APBN semakin besar.