Periskop.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng IPB University, untuk memperkuat penyusunan cetak biru ekosistem ekonomi haji dan umrah. Hal tersebut diawali dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Science Techno Park (STP) IPB.
Direktur Jenderal PE2HU Jaenal Effendi menegaskan, pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah merupakan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 yang menempatkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai leading institution dalam transformasi sektor haji.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 secara tegas memberikan mandat kepada Kemenhaj untuk memimpin transformasi sektor haji, termasuk dalam membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Jaenal di Jakarta, Rabu (25/2).
Menurutnya, penyusunan cetak biru menjadi langkah strategis untuk mengubah paradigma pengelolaan haji dari sekadar cost center menjadi profit center. Dengan begitu, diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi secara terukur dan berkelanjutan.
“Penguatan cetak biru ini menjadi fondasi agar pengelolaan haji tidak hanya berorientasi pada layanan, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi dan berdampak luas,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ekosistem ekonomi haji mencakup sejumlah pilar. Antara lain transportasi dan logistik, akomodasi, konsumsi pangan, layanan kesehatan dan bimbingan ibadah, efisiensi digital, produk halal unggulan, hingga keuangan syariah inovatif.
Dengan total kuota 221.000 calon haji per tahunnya, kata dia, potensi nilai ekonomi dinilai besar dan memerlukan integrasi rantai pasok serta pelibatan pelaku usaha nasional secara sistematis.
Dalam konteks tersebut, IPB dilibatkan untuk memperkuat substansi akademik dan teknis cetak biru, khususnya pada pilar konsumsi pangan dan inovasi berbasis teknologi.
Sementara itu, Rektor IPB University Alim Setiawan Slamet menyatakan kesiapan IPB menjadi mitra strategis pemerintah, dalam membangun ekosistem ekonomi haji berbasis sains.
“IPB siap berkontribusi dalam penyusunan naskah akademik dan penguatan cetak biru, termasuk melalui standar gizi dan formulasi menu jamaah, inovasi produk pangan adaptif, serta pengembangan sistem rantai pasok berbasis teknologi,” kata Alim.
Dalam FGD tersebut, IPB memaparkan potensi kontribusi konkret. Mulai dari penyusunan standar gizi jamaah berbasis evidence, pengembangan produk pangan rendah indeks glikemik dan tahan distribusi, hingga penerapan smart traceabilityberbasis AI dan teknologi digital, untuk menjamin mutu dan keamanan pangan.
Peran Strategis
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, Indonesia perlu mengambil peran strategis sebagai pelaku dalam ekosistem ekonomi haji global. Hal ini perlu dilakukan seiring besarnya potensi ekonomi yang menyertai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah setiap tahun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini mengatakan, sejak awal pembentukan BPKH Limited pada 2023, dirancang sebagai instrumen investasi di sektor haji dan umrah.
“Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah,” kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia. Setiap tahun, lebih dari 200.000 orang berangkat ke Tanah Suci, ditambah jamaah umrah yang jumlahnya diperkirakan melampaui 1,5 juta orang.
Aktivitas tersebut membentuk ekosistem ekonomi bernilai besar yang mencakup sektor perhotelan, konsumsi, transportasi, logistik, hingga berbagai layanan pendukung lainnya.
Menurut dia, langkah tersebut bertujuan agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman (procurement), tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi haji melalui skema investasi. “Ini merupakan tahapan pertama untuk secara gradual melakukan pergeseran dari procurement ke investasi,” ujarnya.
Dalam proses penetrasi pasar dan pembelajaran (learning curve), BPKH Limited masih memerlukan penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji, agar model investasi ekosistem dapat dijalankan lebih komprehensif.
Revisi regulasi tersebut saat ini tengah diproses sebagai bagian dari penguatan tata kelola jangka panjang. Pada fase penetrasi tersebut, BPKH Limited dinilai belum sepenuhnya dapat tampil sebagai pemain utama sesuai desain awal, dan dalam praktik tertentu masih berperan sebagai fasilitator.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menegaskan langkah yang ditempuh lembaganya merupakan upaya membangun fondasi kedaulatan ekonomi haji. “Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara,” kata Fadlul.
Ia menambahkan kedaulatan ekonomi haji bukan berarti mengomersialisasikan ibadah, melainkan memastikan tata kelola ekonominya berjalan profesional, efisien, dan berpihak kepada jamaah.
BPKH juga mencontohkan optimalisasi area komersial hotel yang digunakan jamaah Indonesia. Selama ini, potensi ekonomi dari fasilitas tersebut sepenuhnya dikelola pihak eksternal.
Melalui pendekatan investasi strategis, sebagian nilai ekonomi itu diharapkan dapat kembali memperkuat dana haji dan memberi manfaat langsung bagi jamaah.
Arus Devisa Keluar
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pengelolaan haji tidak hanya diukur dari suksesnya penyelenggaraan ritual ibadah, tetapi juga dari keberhasilan membangun ekosistem ekonomi yang menopang pelayanan secara berkelanjutan.
“Pengelolaan haji harus dimaknai secara komprehensif. Tidak hanya sukses ritualnya, tetapi juga sukses membangun ekosistem ekonominya agar manfaatnya kembali kepada bangsa dan memperkuat pelayanan jamaah,” ujar Dahnil.
Dahnil menjelaskan dari sekitar Rp40 triliun perputaran uang haji per tahun, diperkirakan sekitar 80%nya berupa cash outflow ke luar negeri. Angka tersebut belum termasuk potensi ekonomi dari lebih dari dua juta peserta umrah Indonesia setiap tahunnya.
Kondisi ini menunjukkan besarnya peluang untuk mengurangi arus devisa keluar dan meningkatkan keterlibatan pelaku usaha nasional dalam rantai pasok haji dan umrah.
Sebagai langkah konkret, Kemenhaj akan mengembangkan asrama haji sebagai pusat penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Dengan lahan yang luas dan tersebar di berbagai daerah, asrama haji memiliki potensi menjadi pusat logistik, pelatihan, inkubasi usaha, hingga etalase produk nasional untuk kebutuhan jamaah.
Namun demikian, Dahnil menegaskan pengembangan ekosistem ekonomi haji tidak dapat dilakukan Kemenhaj sendiri. Diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, terutama yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
Tinggalkan Komentar
Komentar