periskop.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan sejumlah hari libur operasional pasar modal sepanjang Mei 2026, seiring adanya hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan kalender bursa tahun 2026, aktivitas perdagangan saham akan diliburkan pada Jumat, 1 Mei 2026 dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional. Selanjutnya, bursa juga akan tutup pada Kamis, 14 Mei 2026 untuk peringatan Kenaikan Yesus Kristus, serta dilanjutkan dengan cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026.

Tidak hanya itu, libur bursa juga terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, yang kemudian diikuti cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.

Selama tanggal-tanggal tersebut, seluruh aktivitas perdagangan di pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi ditiadakan. Kegiatan kliring oleh KPEI dan penyelesaian transaksi oleh KSEI juga tidak beroperasi.

Bagi investor, penting untuk memperhatikan mekanisme penyelesaian transaksi (settlement) menjelang periode libur tersebut. Transaksi yang dilakukan mendekati tanggal libur akan mengalami penyesuaian, di mana proses penyelesaian baru akan efektif pada hari kerja berikutnya setelah bursa kembali dibuka.

Secara keseluruhan, BEI mencatat terdapat 16 hari bursa selama Mei 2026. Aktivitas perdagangan akan kembali berjalan normal pada hari kerja berikutnya setelah masing-masing periode libur berakhir.

Pengumuman ini juga menjadi perhatian bagi pelaku pasar, termasuk perusahaan sekuritas dan manajer investasi, untuk menyesuaikan jadwal operasionalnya. Layanan seperti penarikan dana dari Rekening Dana Nasabah (RDN) berpotensi mengalami keterlambatan apabila diajukan menjelang libur panjang.

Sebagai catatan, periode libur yang cukup padat di bulan Mei berpotensi memengaruhi likuiditas dan volume transaksi di pasar. Oleh karena itu, investor umumnya akan lebih berhati-hati dalam mengambil posisi dan cenderung mengamati sentimen global yang berkembang selama masa libur berlangsung.