periskop.id – Presiden Prabowo resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) pada Senin, 27 April 2026 di Istana Negara. Penunjukan ini menjadi sorotan publik karena latar belakang Jumhur yang dikenal luas sebagai aktivis buruh dan tokoh pergerakan sejak era Orde Baru.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 P tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Jumhur menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Masuknya Jumhur ke kabinet menandai fase baru perjalanan kariernya setelah puluhan tahun berkiprah di dunia aktivisme sosial, gerakan pekerja, serta lembaga pemerintahan strategis.

Profil Singkat Jumhur Hidayat

Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. Ia dikenal sebagai tokoh aktivis yang memiliki latar belakang kuat dalam perjuangan hak pekerja dan gerakan sosial sejak masa mahasiswa.

Pendidikan tingginya ditempuh di Institut Teknologi Bandung (ITB), tepatnya di jurusan Teknik Fisika. Sejak masa kuliah pada akhir 1980-an, Jumhur aktif dalam berbagai aksi sosial dan advokasi masyarakat, termasuk pembelaan terhadap petani dan warga terdampak konflik agraria di sejumlah daerah.

Aktivitas tersebut membentuk karakter kepemimpinannya yang dikenal vokal terhadap isu ketenagakerjaan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Aktivis Sejak Era Orde Baru

Nama Jumhur mulai dikenal luas publik sejak keterlibatannya dalam gerakan mahasiswa pada masa Orde Baru. Salah satu momentum penting terjadi pada 5 Agustus 1989 saat ia ikut mengorganisasi aksi penolakan kedatangan Menteri Dalam Negeri saat itu.

Akibat aktivitas tersebut, Jumhur ditangkap bersama sejumlah aktivis lain, dan menjalani masa penahanan hingga 1992.

Ia sempat ditahan di Bakorstanasda Jawa Barat, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, dan kemudian menjalani masa tahanan di LP Sukamiskin sebelum akhirnya dibebaskan pada 25 Februari 1992.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu titik penting yang membentuk identitas Jumhur sebagai aktivis pergerakan.

Perjalanan Karier di Dunia Gerakan Buruh

Setelah bebas dari penahanan, Jumhur tetap aktif dalam kegiatan advokasi sosial dan kebijakan publik. Pada 1993, ia bergabung dengan Center for Information and Development Studies (CIDES) sebagai direktur eksekutif.

Pada 1998, ia mendirikan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), yang memperkuat posisinya sebagai tokoh penting dalam gerakan buruh nasional.

Perjalanan panjangnya di dunia ketenagakerjaan kemudian berlanjut hingga terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) periode 2022–2027, salah satu organisasi pekerja terbesar di Indonesia.

Posisi tersebut memperkuat perannya sebagai representasi kelompok pekerja dalam diskursus kebijakan nasional.

Pernah Memimpin BNP2TKI di Era Presiden SBY

Karier Jumhur di pemerintahan dimulai ketika Presiden menunjuknya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2007.

Ia memimpin lembaga tersebut selama lebih dari tujuh tahun hingga 2014. Selama masa jabatannya, Jumhur dikenal aktif mendorong reformasi sistem perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Pengalaman memimpin lembaga nasional inilah yang menjadi salah satu modal penting dalam perjalanan kariernya di kabinet pemerintahan saat ini.

Perjalanan Politik dan Aktivisme Publik

Selain dikenal sebagai aktivis buruh, Jumhur juga pernah terlibat dalam dunia politik praktis. Ia tercatat pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat pada Pemilu 1999.

Partai tersebut kemudian bergabung dengan beberapa partai lain membentuk Partai Sarikat Indonesia pada 2002, dan Jumhur tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Di luar jalur politik formal, ia juga aktif menyuarakan isu-isu strategis nasional melalui organisasi masyarakat, gerakan pekerja, dan forum kebijakan publik.

Kontroversi dan Dinamika Perjalanan Karier

Dalam perjalanan panjangnya sebagai aktivis dan tokoh publik, Jumhur juga pernah menghadapi dinamika hukum terkait komentarnya mengenai Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020.

Ia sempat menjalani masa penahanan selama beberapa bulan sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan pada Mei 2021.

Peristiwa tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya yang penuh dinamika di ruang publik nasional.

Dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup 2026

Pada 27 April 2026, Jumhur resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Pelantikan tersebut turut disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam sumpah jabatannya, Jumhur menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penunjukan Jumhur dinilai strategis karena pemerintah tengah menghadapi tantangan besar di sektor lingkungan hidup, termasuk isu perubahan iklim, pengelolaan limbah industri, serta perlindungan ekosistem nasional.

Tantangan Strategis yang Menanti Jumhur Hidayat

Sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur akan menghadapi berbagai agenda prioritas nasional, mulai dari penguatan pengawasan pencemaran lingkungan hingga percepatan kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan koordinasi antarinstansi dalam pengendalian kerusakan lingkungan serta penguatan regulasi terkait perlindungan sumber daya alam.

Latar belakangnya sebagai aktivis sosial dan tokoh buruh diharapkan mampu menghadirkan pendekatan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat terdampak isu lingkungan.

Penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menandai babak baru perjalanan panjang seorang aktivis yang telah puluhan tahun berkecimpung dalam isu sosial dan ketenagakerjaan.

Dari gerakan mahasiswa era Orde Baru hingga memimpin lembaga strategis negara, rekam jejaknya menunjukkan konsistensi dalam advokasi kebijakan publik. Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Jumhur diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan lingkungan nasional yang berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan global.