periskop.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan kepolisian telah memulangkan 101 orang terduga pelaku rencana kerusuhan peringatan Hari Buruh Internasional.

​"Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta," kata Budi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (2/5).

​Budi menjelaskan Satgas Gakkum Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami temuan barang bukti serta selebaran rencana aksi anarkis.

​Kepolisian, tambahnya, tengah memburu aktor intelektual sekaligus pihak penggalang dana di balik rencana kerusuhan tersebut.

​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin sebelumnya menyoroti pentingnya tindakan preventif aparat menjaga keamanan aksi May Day.

​"Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami terus berupaya, baik secara preemtif, preventif, maupun represif," ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (1/5).

​Iman menyebut aparat mengambil langkah antisipatif sebelum kelompok tersebut melakukan tindak pidana di kawasan Monas dan Gedung DPR/MPR.

​Petugas langsung mengamankan sejumlah warga usai tertangkap tangan membawa barang-barang sangat berbahaya.

​Ia merinci barang bukti sitaan tersebut meliputi botol kosong dan kain pemicu untuk membuat rakitan bom molotov.

​Polisi turut menyita paku beton untuk merusak bangunan, ketapel berisi gotri guna menyerang petugas, hingga dokumen rencana kerusuhan.

​Seluruh terduga pelaku sempat menjalani proses pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya mendapat izin pulang.