Periskop.id - Sepanjang Januari 2026, perhatian publik Indonesia tersedot pada serangkaian kontroversi yang melibatkan aparat negara, baik dari unsur TNI maupun kepolisian. Peristiwa-peristiwa ini terjadi di berbagai daerah dan konteks, mulai dari ruang sidang pengadilan, pelabuhan, hingga aktivitas ekonomi rakyat kecil. 

Rentetan kasus tersebut memicu kritik luas di media sosial, mendorong respons institusional, bahkan berujung pemanggilan aparat ke Dewan Perwakilan Rakyat. Berikut lima kontroversi aparat yang paling menonjol sepanjang Januari 2026.

1. Kehadiran Personel TNI di Sidang Korupsi Nadiem Makarim

Pada 5 Januari 2026, suasana persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak tegang. Kehadiran tiga personel TNI di dalam ruang sidang menarik perhatian majelis hakim dan pengunjung.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, secara terbuka menegur personel TNI tersebut karena posisi berdiri mereka dianggap menghalangi akses pengunjung serta jurnalis yang sedang meliput. Setelah ditegur hakim, para prajurit tersebut akhirnya beranjak dari lokasi.

Terkait hal ini, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady, mengklarifikasi bahwa kehadiran mereka murni untuk kepentingan pengamanan. Kapuspen TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menambahkan bahwa penugasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan pihak Kejaksaan yang berlandaskan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.

2. Oknum Polisi Buang Plastik Miras ke Laut Ternate

Sebuah video viral di media sosial pada 19 Januari 2026 menunjukkan oknum polisi di Ternate membuang bungkusan plastik berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus ke laut. Aksi ini memicu kemarahan publik karena dianggap mencemari ekosistem laut dengan sampah plastik.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan Tresnadi, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi di Pelabuhan Dufa-Dufa saat anggota Bhabinkamtibmas sedang memusnahkan barang bukti yang ditemukan di dermaga. 

Akibat kecerobohan tersebut, Propam Polres Ternate melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum yang bersangkutan sebagai bentuk evaluasi pada 21 Januari 2026.

3. Pengeroyokan Guru SMK di Talaud oleh Oknum TNI AL

Kekerasan fisik terjadi di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WITA. Seorang guru SMK berinisial BS dikeroyok oleh lima oknum anggota TNI AL saat sedang memancing di Pelabuhan Umum Melonguane.

Kejadian bermula ketika korban menegur para anggota Lanal yang sedang mabuk dan berteriak-teriak karena merasa terganggu. Teguran tersebut justru memicu emosi pelaku hingga terjadi pengeroyokan. 

Insiden ini memicu gelombang kemarahan warga hingga terjadi unjuk rasa ricuh di Markas Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Mako Lanal) Melonguane pada keesokan harinya.

4. Pedagang Es Gabus di Kemayoran Diduga Dianiaya Aparat

Suderajat (49), seorang pedagang es gabus asal Depok, harus mengalami pengalaman pahit pada 24 Januari 2026. Ia dituduh oleh sejumlah oknum yang menyebut diri sebagai aparat polisi dan TNI menjual es berbahan dasar spons saat berjualan di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Suderajat mengaku menerima pemukulan di bagian bahu dan barang dagangannya ditendang oleh oknum tersebut meski ia sudah menjelaskan bahwa es tersebut asli produksi pabrik. 

Ironisnya, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, dagangan Suderajat terbukti aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya sebagaimana dituduhkan.

5. Polres Sleman Tetapkan Korban Jambret Sebagai Tersangka

Kontroversi yang paling menyita perhatian nasional terjadi di Sleman, Yogyakarta. Seorang pria bernama Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman setelah mengejar penjambret tas istrinya hingga pelaku tewas pada April 2025 lalu.

Penetapan tersangka terhadap korban yang mencoba membela diri ini menuai kritik tajam dari warganet karena dianggap melukai rasa keadilan. Kasus ini berbuntut panjang hingga Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, dipanggil oleh Komisi III DPR RI pada 28 Januari 2026.

Di depan anggota dewan, Kapolres Sleman akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Hogi dan istrinya. Meski proses hukum sempat diarahkan ke restorative justice, publik tetap mengkritik dasar awal kepolisian yang menjadikan korban sebagai tersangka.