periskop.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memproyeksikan penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah berpotensi terjadi perbedaan di kalangan umat Islam Tanah Air. 

MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan awal puasa tersebut dengan sikap dewasa dan bijaksana.

“Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang sudah menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari ini. Karena menggunakan hisab sekaligus kalender global,” kata Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis seperti dilansir MUI Digital di Jakarta, Selasa (17/2).

Sebagian kelompok umat Islam lainnya diprediksi memulai puasa sehari setelahnya. Metode yang digunakan adalah gabungan antara hisab dan imkan rukyat yang mengandalkan keterlihatan bulan saat matahari terbenam.

Potensi perbedaan ini muncul akibat posisi bulan sabit muda atau hilal yang diprediksi sulit diamati. Ketinggian hilal diperkirakan masih berada di bawah kriteria minimal visibilitas.

Kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) mensyaratkan hilal baru bisa disebut terlihat jika berada di atas 3 derajat. Namun, data astronomi menunjukkan posisi bulan belum mencapai ambang batas tersebut.

“Jadi bisa dipastikan awal Ramadan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk,” ungkapnya.

MUI menekankan urgensi menjaga persaudaraan sesama Muslim atau ukhuwah Islamiyah di tengah situasi ini. Perbedaan pandangan fikih tidak boleh memicu gesekan sosial yang merugikan umat.

Masyarakat diharapkan memahami bahwa perbedaan penetapan waktu ibadah merupakan hal lumrah dalam khazanah keilmuan Islam. Kedewasaan berpikir diperlukan agar harmoni tetap terjaga.

“Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr, masalah perbedaan pemikiran. Dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi dijadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak,” sambungnya.

Momen ini dinilai tepat untuk memperdalam pemahaman tentang wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’. Konsep tersebut berkaitan dengan kesatuan atau perbedaan tempat terbitnya bulan berdasarkan lokasi geografis.

Beberapa kalangan berpandangan bahwa satu dunia memiliki satu kalender atau mathla’. Artinya, jika bulan terlihat di satu belahan bumi, wilayah lain dianggap sudah masuk waktu ibadah.

“Ada yang menganggap seluruh dunia adalah satu kalender, satu mathla’, satu tempat terlihatnya bulan. Sehingga di satu negara yang dilihat bisa di sini juga sama-sama dianggap melihat dan memulai puasa,” terangnya.

MUI mempersilakan umat Islam mempelajari ragam metode tersebut sebagai motivasi keilmuan. Perbedaan ini diharapkan justru menjadi rahmat dan sarana belajar, bukan alat pemecah belah.

“Tapi jadikan ikhtilaf ummati rahmat. Menjadi rahmat bagi kita untuk kita belajar lebih banyak,” tegasnya.