banner-sheroes-yoga
Hukum

KPK Lakukan OTT di Jawa Tengah, Tangkap Bupati Cilacap

KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT di Jawa Tengah. Operasi ini menjadi OTT kesembilan KPK pada 2026, dengan status hukum akan ditetapkan dalam 1x24 jam.

KPK Lakukan OTT di Jawa Tengah, Tangkap Bupati Cilacap
Bupati CIlacap Syamsul Auliya Rachman. Wikimedia/Kab. Cilacap
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Dalam operasi senyap ini, tim menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Operasi tertutup tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (13/3).

Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkapkan jenis perkara, konstruksi perkara, maupun pihak lain yang diamankan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dalam perkara ini.

Diketahui, ini merupakan OTT KPK kesembilan pada 2026. Sebelumnya, KPK telah menjaring sejumlah pihak dalam OTT di KPP Madya Jakarta Utara, Kabupaten Pati, Kota Madiun, KPP Banjarmasin, Bea Cukai Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Rejang Lebong.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.