periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin Sidang Debottlenecking yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (13/3).
Sidang tersebut membahas pengaduan yang diajukan oleh PT Galang Bumi Industri terkait penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang hingga kini belum terealisasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dalam sidang tersebut, Purbaya mengaku sempat tersulut emosi setelah mengetahui persoalan yang dihadapi perusahaan tersebut tidak sekadar menyangkut perizinan, melainkan konflik yang lebih mendasar terkait pengelolaan lahan di wilayah Batam.
Menurutnya, permasalahan yang muncul menunjukkan adanya ketidakjelasan mengenai pihak yang berwenang mengelola lahan di kawasan tersebut.
"Kalau yang ketiga kan marah-marah (sidangnya), saya juga baru lihat. Kita dengerin itu sebetulnya, sebetulnya bukan masalah izin aja itu. Kalau izin aja kan gampang," ujar Purbaya saat ditemui, Jakarta, Jumat (13/3).
"Rupanya ada fondasi yang lebih bawah, lebih dalam lagi. Siapa yang mengelola tanah di sana? Apa BP Batam, apa perusahaan lain. Pesan-pesan yang lain gitu," lanjutnya.
Ia menerangkan, pihaknya perlu memastikan kejelasan kebijakan agar konflik serupa tidak terus berlarut-larut. Purbaya bahkan meminta pihak terkait untuk segera memberikan kepastian mengenai arah kebijakan pengelolaan lahan di Batam.
Menurutnya, pihak terkait meminta waktu sekitar dua pekan untuk merumuskan kejelasan kebijakan tersebut. Ia berharap setelah ada kepastian, langkah lanjutan dapat segera diambil agar persoalan tidak kembali berlarut.
"Kalau BP Batam mau ambil alih ya biar aja, selama mereka mampu. Tapi saya belum clear kebijakannya seperti apa di Kemenko, perekonomian. Makanya saya tanya tadi, sebenarnya kebijakan Anda apa? Mereka minta waktu 2 minggu, suruh clear, suruh clear, sehingga kita gak berlarut-larut," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar