periskop.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses terhadap situs web Polymarket karena terindikasi memfasilitasi praktik perjudian online.

​Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyampaikan platform tersebut terbukti memfasilitasi taruhan berbasis uang. Aktivitas ilegal tersebut disamarkan melalui kedok pasar prediksi menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto.

​“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia,” tegas Alex di Jakarta Pusat, Jumat (22/5).

​Alex menjelaskan Polymarket memuat sistem spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti. Ia menilai unsur taruhan tersebut sangat bertentangan dengan ketentuan hukum di Indonesia.

​"Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti," katanya.

​Kemkomdigi tidak hanya berhenti pada pemutusan akses situs web utama. Tim pengawasan Kementerian Komunikasi dan Digital juga menelusuri seluruh akun media sosial yang memiliki afiliasi langsung dengan platform tersebut.

​Pelacakan afiliasi ini bertujuan untuk melakukan pembatasan secara komprehensif. Kemkomdigi ingin membersihkan berbagai platform digital nasional dari paparan konten promosi perjudian.

​Langkah tegas Kemkomdigi ini sejalan dengan yurisdiksi penegakan hukum global. Sejumlah negara di dunia telah lebih dulu menerapkan pembatasan serupa terhadap platform yang menyerupai praktik perjudian tersebut.

​Singapura, Brasil, dan India menjadi deretan negara yang telah resmi memblokir operasional Polymarket. Beberapa negara lain seperti Taiwan, Thailand, Tiongkok, dan Jepang turut membatasi akses sesuai aturan hukum nasional masing-masing.

​Kemkomdigi pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas spekulasi taruhan digital tersebut. Keterlibatan masyarakat dalam platform kripto ilegal sangat berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar.

​Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat pengawasan ekosistem siber nasional. Kemkomdigi intensif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan ruang digital tetap aman bagi generasi muda.