periskop.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses terhadap situs web Polymarket karena terindikasi memfasilitasi praktik perjudian online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyampaikan platform tersebut terbukti memfasilitasi taruhan berbasis uang. Aktivitas ilegal tersebut disamarkan melalui kedok pasar prediksi menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto.
“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia,” tegas Alex di Jakarta Pusat, Jumat (22/5).
Alex menjelaskan Polymarket memuat sistem spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti. Ia menilai unsur taruhan tersebut sangat bertentangan dengan ketentuan hukum di Indonesia.
"Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti," katanya.
Kemkomdigi tidak hanya berhenti pada pemutusan akses situs web utama. Tim pengawasan Kementerian Komunikasi dan Digital juga menelusuri seluruh akun media sosial yang memiliki afiliasi langsung dengan platform tersebut.
Pelacakan afiliasi ini bertujuan untuk melakukan pembatasan secara komprehensif. Kemkomdigi ingin membersihkan berbagai platform digital nasional dari paparan konten promosi perjudian.
Langkah tegas Kemkomdigi ini sejalan dengan yurisdiksi penegakan hukum global. Sejumlah negara di dunia telah lebih dulu menerapkan pembatasan serupa terhadap platform yang menyerupai praktik perjudian tersebut.
Singapura, Brasil, dan India menjadi deretan negara yang telah resmi memblokir operasional Polymarket. Beberapa negara lain seperti Taiwan, Thailand, Tiongkok, dan Jepang turut membatasi akses sesuai aturan hukum nasional masing-masing.
Kemkomdigi pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas spekulasi taruhan digital tersebut. Keterlibatan masyarakat dalam platform kripto ilegal sangat berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar.
Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat pengawasan ekosistem siber nasional. Kemkomdigi intensif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan ruang digital tetap aman bagi generasi muda.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar