Periskop.id - Polda Metro Jaya kembali meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik rawan Jakarta Selatan, sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kriminal jalanan yang kerap terjadi pada malam hari. Sebanyak 140 personel gabungan diterjunkan dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli tersebut difokuskan untuk mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah ibu kota.
"Kegiatan ini merupakan langkah rutin yang ditingkatkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama dari potensi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kanit 3 Subdit Waster Ditpamobvit Polda Metro Jaya Kompol Miftakhul Huda saat memimpin apel patroli di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5).
Selain menyasar pelaku kriminal jalanan, patroli gabungan juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi tawuran warga dan gangguan kamtibmas lain yang dinilai rawan terjadi pada akhir pekan. Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya melibatkan 100 personel Polri, 30 personel TNI, dan 10 personel Satpol PP. Tim patroli bergerak secara mobile dengan pola dinamis menyesuaikan kondisi lapangan dan titik kerawanan.
“Pola pergerakan patroli dilakukan secara dinamis untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lapangan,” ucap Huda.
Langkah Preventif
Menurut dia, patroli malam hingga dini hari menjadi salah satu langkah preventif yang terus diperkuat Polda Metro Jaya, di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aksi kriminal jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro berharap kehadiran patroli gabungan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat telah menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode 1–22 Mei 2026. Kasus yang diungkap didominasi tindak pidana curanmor, begal, hingga pencurian dengan pemberatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari program “Jaga Jakarta” untuk menjaga stabilitas keamanan ibu kota. Selain penindakan, kepolisian juga memperkuat patroli preventif melalui Patroli Perintis Presisi.
Sepanjang April 2026, tercatat lebih dari 27 ribu kegiatan patroli telah dilakukan di berbagai titik rawan Jakarta. Polda Metro Jaya menilai kombinasi patroli preventif dan penegakan hukum tegas menjadi strategi utama untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang kerap meningkat pada malam hingga dini hari, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti Jakarta Selatan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar