Alasan Ipda Yayat Pemilik Belasan Rumah Mewah Mundur Dari Polri
Ipda Yayat Sudrajat mundur dari Polri usai terseret kasus suap Bupati Bekasi. KPK telusuri belasan aset mewah miliknya.

Periskop.id - Anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat yang terseret kasus suap Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara, disebut telah mengundurkan diri dari Polri.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Yayat tidak dapat menjalankan tugas.
Ia juga dinyatakan mengalami gangguan kesehatan akibat permasalahan berat badan dan sedang menjalani rawat jalan.
Jupriono mengatakan bahwa Ipda Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari Korps Bhayangkara sejak enam bulan lalu.
“Dia tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” ujar Jupriono, Kamis (24/9).
Sebelumnya, Yayat pernah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya sekaligus dilakukan penggeledahan rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Kemudian, KPK juga menggeledah rumah mewah milik Yayat di wilayah Depok, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menduga Yayat memiliki belasan aset tanah dan rumah mewah yang tersebar di Jakarta, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, hingga Karawang.
Kini, penyidik masih menelusuri aset lainnya milik Yayat.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.