Resmi Jadi Tersangka OTT KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara Minta Maaf
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena resmi jadi tersangka OTT KPK. Ia keluar dengan rompi oranye, meminta maaf dan doa masyarakat.

Periskop.id - Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Periskop.id, Selasa (22/9) sekitar pukul 15.58 WIB, Sirajudin keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye. Tangannya diborgol, sambil menunjukkan gestur meminta maaf.
Saat digiring menuju mobil tahanan, ia meminta maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara dan memohon doa atas kasus hukum yang menjeratnya.
“Ya, saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ujar Sirajudin di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/9).
Ia juga membantah memiliki hubungan darah sebagai adik dari eks Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
“Enggak, enggak,” tegasnya.
Penetapan status tersangka ini berawal dari operasi senyap yang dilancarkan tim penindakan KPK pada Senin (21/9). Dalam giat tangkap tangan lintas daerah tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan giat penindakan tertutup yang digelar tim penyidik sebelum akhirnya mengamankan Sirajudin beserta pihak terkait.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9).
Terkait barang bukti, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan uang pecahan rupiah dalam jumlah signifikan yang tersebar di beberapa lokasi penangkapan.
“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/9).
Budi merinci sebaran lokasi penemuan uang tersebut sekaligus menegaskan tim penyidik masih menelusuri korelasi material antara uang sitaan dengan konstruksi perkara suap yang menyeret orang nomor satu di Pemkab Bolaang Mongondow Utara itu.
“Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara maupun Gorontalo,” jelas Budi.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Korupsi dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.