Periskop.id – Delapan asosiasi pelayaran internasional mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Maritim Internasional menolak setiap bentuk biaya wajib bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Pungutan tersebut dikhawatirkan menaikkan ongkos pengiriman, mengerek harga energi, dan menjadi preseden bagi jalur pelayaran internasional lainnya.
Desakan itu disampaikan melalui surat terbuka kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez. Surat dikirim pada 3 Agustus dan dipublikasikan International Chamber of Shipping pada 5 Agustus 2026, ketika Iran dan Oman mendekati kesepahaman mengenai pengaturan baru lalu lintas kapal di selat tersebut.
“Penerapan biaya wajib untuk transit, atau pungutan layanan yang pada hakikatnya merupakan biaya tol meskipun tidak disebut demikian, bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz akan menjadi penyimpangan signifikan dari praktik internasional yang telah lama berlaku,” demikian isi surat tersebut.
Dikhawatirkan Menjadi Preseden Global
Surat itu ditandatangani Asian Shipowners’ Association, BIMCO, Cruise Lines International Association, European Shipowners, International Chamber of Shipping, INTERCARGO, INTERTANKO, dan World Shipping Council.
Delapan organisasi tersebut menilai kebebasan bernavigasi merupakan fondasi bagi kelancaran rantai pasok, stabilitas ekonomi, dan keamanan energi. Apabila biaya wajib diizinkan di Hormuz, negara lain dikhawatirkan mengikuti langkah serupa pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.
Biaya yang dikenakan kepada perusahaan pelayaran juga tidak berhenti pada operator kapal. Tambahan ongkos berpotensi diteruskan kepada pemilik barang, pelaku industri, dan konsumen melalui kenaikan tarif pengiriman serta harga komoditas.
Asosiasi pelayaran turut menekankan keselamatan pelaut tidak boleh digunakan sebagai bagian dari tawar-menawar politik. Sejak konflik berlangsung, pekerja kapal beroperasi dalam situasi penuh ketidakpastian, bahkan sebagian dilaporkan terluka dan meninggal saat menjalankan tugasnya.
IMO Tegaskan Kapal Harus Bebas dari Tol
Dewan IMO telah mengambil posisi yang sejalan dengan industri pelayaran. Dalam resolusi pada sidang ke-137, organisasi tersebut menegaskan hak lintas kapal melalui Selat Hormuz tidak boleh diancam, dihambat, ditolak, atau ditangguhkan.
IMO juga meminta setiap kesepakatan Iran dan Oman tetap menjamin akses yang bebas, tidak diskriminatif, dan tanpa hambatan melalui skema pemisahan lalu lintas internasional yang telah diadopsi sejak 1968.
“Dewan menegaskan kembali bahwa pelayaran melalui Selat harus tetap bebas dari segala bentuk tol dan pungutan, sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi IMO,” demikian sikap organisasi tersebut.
Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS juga mengatur hak lintas transit bagi kapal dan pesawat melalui selat yang digunakan untuk navigasi internasional. Negara-negara yang berbatasan dengan selat dapat mengatur keselamatan lalu lintas, tetapi tidak boleh menghambat lintas transit tersebut.
Kesepakatan Iran-Oman Belum Final
Iran dan Oman telah mencapai kesepahaman mengenai koordinat geografis jalur pelayaran yang sedang dibahas. Namun, pengumuman bersama masih dalam tahap penyusunan dan sejumlah unsur penting belum disepakati.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei menyebut pembicaraan dengan Oman berjalan profesional dan mengalami kemajuan. Akan tetapi, ia menegaskan kesepakatan bilateral itu belum otomatis menjamin keamanan Selat Hormuz.
Rancangan yang beredar disebut memberikan Iran kewenangan lebih besar terhadap kapal yang memasuki Teluk Persia. Kapal keluar direncanakan menggunakan jalur yang lebih dekat dengan wilayah Oman, tetapi bentuk pengawasan, prosedur pemeriksaan, dan mekanisme pembayarannya masih diperdebatkan.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menyatakan kesepahaman tersebut “tidak berarti pembukaan penuh Selat Hormuz,” melainkan “model baru yang berbeda dari praktik yang telah berlangsung selama 60 tahun terakhir.”
Sumber Iran dan pejabat regional yang dikutip Reuters menyebut Teheran menginginkan pungutan sekitar 5%-7% dari nilai muatan kapal. Oman disebut membahas biaya sekitar 3%, sedangkan Amerika Serikat menginginkan pelayaran tanpa pungutan sama sekali. Usulan tersebut belum menjadi keputusan final.
Perbedaan itulah yang memicu kekhawatiran industri. Penamaan sebagai “biaya layanan” untuk keamanan, penanganan lingkungan, atau kebutuhan personel dinilai tidak mengubah substansinya apabila pembayaran diwajibkan kepada seluruh kapal.
Hampir 21 Juta Barel Minyak Melintas Tiap Hari
Penolakan terhadap pungutan menjadi penting karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi paling strategis di dunia. Selat yang berada di antara Iran dan Oman itu menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman serta Laut Arab.
Badan Informasi Energi Amerika Serikat mencatat rata-rata 20,9 juta barel minyak per hari melintasi Selat Hormuz pada semester I 2025. Volume itu setara dengan sekitar 20% konsumsi minyak dunia dan seperempat perdagangan minyak melalui jalur laut.
Sekitar 89% minyak mentah dan kondensat yang melewati Hormuz dikirim ke pasar Asia, terutama China, India, Jepang, dan Korea Selatan. Sekitar 20% perdagangan gas alam cair global juga melintasi kawasan tersebut, sebagian besar berasal dari Qatar.
Pilihan jalur alternatif pun terbatas. Pipa milik Arab Saudi dan Uni Emirat Arab hanya menyediakan kapasitas sekitar 4,7 juta barel per hari untuk menghindari Selat Hormuz, jauh di bawah volume minyak yang biasanya melintas.
Dengan ketergantungan sebesar itu, pungutan baru dapat memengaruhi tarif kapal tanker, biaya asuransi, kontrak pengiriman, dan harga energi di negara pengimpor. Dampaknya berpotensi lebih terasa di Asia yang menjadi tujuan utama pasokan dari kawasan Teluk.
Keamanan dan Kebebasan Navigasi Harus Berjalan Bersama
Iran dan Oman memiliki kepentingan menjaga keamanan perairan serta mencegah pencemaran dan serangan terhadap kapal. Industri pelayaran tidak menolak kerja sama keselamatan, tetapi meminta pembiayaan dilakukan melalui mekanisme sukarela dan transparan, bukan pungutan wajib yang menyerupai tol.
IMO sebelumnya menyoroti model kerja sama di Selat Malaka dan Singapura. Dalam mekanisme itu, pemerintah dan industri dapat memberikan kontribusi finansial maupun dukungan teknis secara sukarela untuk membantu navigasi tanpa membebankan biaya transit wajib kepada kapal.
Kesepakatan akhir Iran dan Oman karena itu akan diuji dari kemampuannya menyeimbangkan keamanan, perlindungan lingkungan, dan hak navigasi internasional. Selama rincian pungutan serta kewenangan pengawasan belum disepakati, kekhawatiran industri terhadap kenaikan biaya dan gangguan perdagangan global diperkirakan tetap bertahan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar