Periskop.id - Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, dikenakan sanksi pembinaan disiplin oleh Inspektorat Kota Medan. Sanksi itu dijatuhkan usai Syerly mengejek warga yang mengeluhkan minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayahnya.
Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi menerangkan, pemeriksaan terhadap Syerly dilakukan berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Hasil pemeriksaan itu jadi dasar rekomendasi sanksi bagi lurah tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Erfin Fahrurrazi, Rabu (29/7).
Erfin merinci, pelanggaran itu mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan setiap ASN menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.
"Buntut dari temuan ini, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan," tambah Erfin.
Ia melanjutkan, rekomendasi tersebut merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam peraturan yang sama. Tindakan disiplin yang dijatuhkan masuk kategori Hukuman Disiplin Ringan, karena pelanggaran menjaga integritas dan keteladanan dinilai berdampak negatif terhadap citra Perangkat Daerah terkait.
Kasus ini bermula saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama rombongan meninjau perbaikan jalan di kawasan tersebut. Seorang warga menyampaikan keluhan soal minimnya penerangan dan maraknya begal di Jalan Paya Pasir, sekaligus mengaku sudah merogoh kocek pribadi untuk memasang lampu jalan.
"Pak nanti izin pasang lampu ya pak. Gelap kali soalnya pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang (lampu) saya pasang sendiri pakai duit pribadi," ucap warga tersebut kepada Rico Waas.
Syerly yang berdiri di samping Wali Kota justru merespons keluhan itu dengan tertawa. Ia terlihat mengejek warga yang sedang menyampaikan keresahannya tersebut.
"Cie curhat dia," kata Syerly sambil tertawa.
Momen tersebut lantas direkam dan viral di media sosial. Netizen ramai-ramai mendesak Wali Kota Medan Rico Waas memecat lurah yang bersangkutan.
"Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan di bawah kepemimpinan bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN di lingkungan Pemko Medan agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat," pungkas Erfin.
Tinggalkan Komentar
Komentar