Periskop.id – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo meluas hingga sekitar 7,9 hektare. Api yang bermula dari Blok Bantengan, Kabupaten Lumajang, merambat ke arah Watu Gede di wilayah Kabupaten Probolinggo dan memaksa pengelola menutup tiga jalur masuk wisata.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief mengatakan area terdampak kebakaran telah memasuki wilayah administratif Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura.
“Personel BPBD Kabupaten Probolinggo melakukan pemadaman di wilayah Gunung Bromo, antara Blok Bantengan sampai Pusung Jantur. Api masuk wilayah administratif Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo,” katanya saat dikonfirmasi di Probolinggo, Selasa (4/8).
Pemadaman melibatkan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Jawa Timur, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Perhutani, TNI, Polri, Agen Penanggulangan Bencana Jawa Timur, serta sejumlah relawan.
Petugas berupaya memukul titik api menggunakan gepyok dan backpack sprayer. Namun, medan yang terjal serta embusan angin kencang membuat proses pemadaman tidak mudah dilakukan.
“Api masih menyala dan merembet ke arah timur. Luasan yang terbakar diperkirakan mencapai 7,9 hektare, namun kemungkinan bisa bertambah karena titik api belum padam 100 persen,” tuturnya.
Petugas buat sekat agar api tidak meluas
Selain melakukan pemadaman langsung, tim gabungan membuat sekat untuk menghambat pergerakan api. Peralatan tambahan juga disiagakan untuk mencegah kebakaran menjalar lebih jauh ke kawasan konservasi maupun wilayah yang berdekatan dengan permukiman.
“Tim gabungan terus melakukan pemantauan, membuat sekat agar api tidak merembet, dan menyiapkan peralatan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran di kawasan TNBTS agar tidak semakin meluas,” katanya.
BPBD Probolinggo sebelumnya menyampaikan api sempat kembali menyala pada Selasa pagi. Personel kemudian bergerak menuju Bukit Sariwani untuk mengantisipasi rambatan kebakaran ke wilayah Probolinggo.
Hingga Selasa siang, titik api yang bergerak menuju Probolinggo dilaporkan telah padam. Meski demikian, petugas masih bersiaga karena angin kencang berpotensi memunculkan kembali titik api dari bara yang belum sepenuhnya mati.
Penyebab kebakaran belum diumumkan. Karena itu, masyarakat dan wisatawan diminta tidak menggunakan api secara sembarangan selama berada di kawasan taman nasional.
Akses Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro ditutup
Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata Gunung Bromo melalui Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Penutupan mulai berlaku pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut diterapkan agar proses pemadaman berjalan lebih optimal sekaligus melindungi wisatawan dari ancaman kebakaran.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keselamatan pengunjung menjadi pertimbangan utama dalam pembatasan akses tersebut.
“Untuk kelancaran upaya pemadaman serta memperhatikan keamanan pengunjung, kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro ditutup untuk pengunjung,” ucap Rudi.
Wisata Gunung Bromo masih dapat diakses melalui Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Namun, pengunjung hanya diperbolehkan mencapai kawasan Lautan Pasir dan dilarang bergerak menuju Savana karena lokasinya berdekatan dengan area kebakaran.
Rudi juga meminta pengunjung dan pelaku wisata lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang menggunakan api.
“Memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Kebakaran besar pernah merusak 504 hektare
Kebakaran kali ini kembali mengingatkan pada karhutla besar di kawasan Bromo pada September 2023. Saat itu, sekitar 504 hektare kawasan TNBTS, mayoritas berupa savana, terdampak kebakaran akibat penggunaan suar untuk pengambilan gambar.
Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar. Perhitungannya mencakup biaya pemadaman, kerusakan habitat, serta kerugian sektor wisata karena kawasan Bromo harus ditutup sementara.
“Untuk dampak sudah kita hitung estimasi (sementara) sekitar Rp5,4 miliar (nilai kerugiannya). Itu terhitung mulai 6 sampai 10 September 2023,” kata Kepala Balai Besar TNBTS saat itu, Hendro Widjanarko.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kebakaran di kawasan Bromo tidak hanya mengancam keselamatan pengunjung, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan ekologi dan kerugian ekonomi bagi pelaku pariwisata di wilayah sekitar.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar