Periskop.id – Kementerian Kesehatan menemukan 13.297 orang yang diduga atau menjadi suspek kusta melalui program Cek Kesehatan Gratis 2026. Temuan itu berasal dari pemeriksaan terhadap 25,2 juta peserta berusia satu tahun ke atas di berbagai daerah.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 53 suspek untuk setiap 100.000 peserta yang menjalani skrining. Namun, status suspek belum berarti seseorang dipastikan menderita kusta. Peserta yang menunjukkan gejala masih memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis sebelum mendapatkan pengobatan.

Kemenkes mulai memasukkan pemeriksaan kusta, skabies, dan frambusia ke dalam CKG pada 2026. Perluasan skrining dilakukan untuk menemukan penyakit lebih cepat sekaligus mempercepat target eliminasi penyakit tropis terabaikan di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai stigma masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penemuan kasus. Sebagian masyarakat menganggap kusta sebagai penyakit kutukan sehingga orang yang mengalami gejala takut memeriksakan diri.

“Karena orang ya apa, stigma padahal begitu dia kalau di-CKG bisa ketahuan,” katanya di Jakarta, Selasa (4/8). 

CKG Juga Temukan Suspek Skabies dan Frambusia

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi mengatakan CKG 2026 turut menemukan 21.079 suspek skabies dari 25,4 juta peserta berusia satu tahun ke atas.

Selain itu, sebanyak 2.293 suspek frambusia ditemukan dari pemeriksaan terhadap 21,3 juta peserta dalam kelompok usia yang sama. Seluruh temuan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh fasilitas kesehatan agar peserta yang terindikasi mengalami penyakit dapat memperoleh pemeriksaan dan terapi yang sesuai.

Skrining berskala luas dinilai penting karena sebagian kasus kusta masih ditemukan ketika pasien telah mengalami gangguan saraf atau disabilitas. Kusta merupakan penyakit infeksi kronis yang terutama menyerang kulit dan saraf tepi serta disebabkan bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini dapat disembuhkan dan pengobatan pada tahap awal dapat mencegah disabilitas.

Kemenkes menyebut Indonesia menemukan sekitar 14.000 sampai 15.000 kasus baru kusta setiap tahun. Jumlah sebenarnya diperkirakan dapat lebih tinggi karena masih terdapat pasien yang belum terdeteksi atau enggan memeriksakan diri akibat stigma.

Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia mencatat 172.717 kasus baru kusta pada 2024. Sebanyak 9.397 kasus atau 5,4% terjadi pada anak-anak, sementara 9.157 pasien telah mengalami disabilitas tingkat dua saat ditemukan. Indonesia termasuk tiga negara yang melaporkan lebih dari 10.000 kasus baru bersama India dan Brasil.

Kusta Bukan Kutukan dan Dapat Disembuhkan

Budi menjelaskan bakteri penyebab kusta masih berasal dari genus yang sama dengan bakteri penyebab tuberkulosis, yakni Mycobacterium. Meski penyakit itu telah dikenal selama ribuan tahun, pemahaman yang salah masih membuat pasien dan penyintas mengalami pengucilan.

Padahal, pengobatan antibiotik untuk kusta telah tersedia. Risiko penularan juga menurun secara signifikan setelah pasien mulai menjalani pengobatan secara tepat dan teratur.

Kemenkes sebelumnya menegaskan obat kusta tersedia secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan. Pengobatan yang dimulai sejak dini dapat memutus penularan sekaligus mencegah kerusakan saraf dan disabilitas permanen.

“Kusta tidak perlu ditakuti. Begitu pasien mulai menjalani pengobatan, risiko penularannya langsung menurun secara signifikan. Karena itu yang paling penting adalah menemukan kasus sedini mungkin,” ujar Budi.

WHO juga menjelaskan kusta tidak mudah menular melalui kontak biasa seperti berjabat tangan, berpelukan, makan bersama, atau duduk berdekatan. Penularan umumnya berkaitan dengan kontak erat dan berlangsung lama dengan pasien yang belum mendapatkan pengobatan.

Pemeriksaan Kontak Erat Diperkuat

Selain memperluas skrining melalui CKG, Kemenkes menyiapkan pemeriksaan tambahan dengan metode PCR bagi penduduk di wilayah Indonesia timur. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat deteksi sekaligus mengidentifikasi kemungkinan resistansi obat.

Pasien yang telah terdiagnosis akan menjalani pengobatan selama enam atau 12 bulan, bergantung pada klasifikasi penyakit dan jumlah bakterinya.

“Nomor tiga, semua kontak eratnya, sekeluarga, kita kasih profilaksis,” ucapnya.

Pemberian obat pencegahan kepada kontak erat juga sejalan dengan rekomendasi WHO. Selain pelacakan kontak, WHO merekomendasikan profilaksis rifampisin dosis tunggal bagi orang yang memenuhi syarat dan tinggal atau berinteraksi dekat dengan pasien kusta.

Kemenkes menargetkan eliminasi kusta dan sejumlah penyakit tropis terabaikan pada 2030. Untuk mencapainya, pemerintah tidak hanya perlu memperluas pemeriksaan dan memastikan pasien menuntaskan pengobatan, tetapi juga menghapus diskriminasi yang membuat masyarakat takut mengakses layanan kesehatan.

Temuan 13.297 suspek melalui CKG bukan serta-merta menunjukkan seluruh peserta menderita kusta. Data itu menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan lanjutan, sehingga kasus dapat dipastikan dan diobati sebelum berkembang menjadi disabilitas atau menularkan penyakit kepada orang lain.