Periskop.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) pada makanan sampel kasus keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menimpa hingga sekitar 1.000 korban di daerah Semarang dan Papua.
 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tim Kemenkes telah menerjunkan personel dan melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan di lokasi kejadian.

 

“Jadi memang kita identifikasi ada beberapa makanan yang ada bakteri E. Coli-nya. Bukan hanya semangka, tapi ada beberapa makanan lain. Dan kita juga sudah melihat masalahnya ada prosesnya di mana, dan kita sudah memberikan masukan ke BGN mengenai masalah-masalah yang terjadi di SPPG tersebut,” kata Budi, di Gedung Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).
 

BGN Terapkan Zero Tolerance dan Berikan Sanksi kepada SPPG

 

Menanggapi maraknya insiden tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penanganan berprinsip zero tolerance (nol toleransi) terhadap setiap bentuk keracunan.

 

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pihaknya menerapkan tindakan tegas berupa penghentian sementara (suspend) operasional dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG), pencopotan Kepala SPPG, hingga investigasi mendalam bersama Dinas Kesehatan.

 

Sudaryono menyatakan, keselamatan dan nyawa penerima manfaat adalah hal mutlak yang tidak dapat ditawar.

 

“Keracunan ini kami sudah merubah, jadi keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Jadi saya treatment-nya adalah ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini adalah keamanan seseorang... Ini zero tolerance sama keracunan ini... Target saya adalah gimana caranya, apa pun caranya, bagaimanapun caranya, itu kemudian nol case keracunannya,” kata Sudaryono.

 

BGN menjelaskan, pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) waktu memasak menjadi pemicu utama keracunan. Berdasarkan pelacakan log dapur, petugas di Papua memulai persiapan masak sejak pukul 07.00 atau 07.30 hari sebelumnya untuk pengiriman pukul 11.00 keesokan harinya, sementara di Semarang pengolahan dimulai pukul 21.00 WIB.
 

Sudaryono menegaskan BGN siap memboyong pihak-pihak bertanggung jawab ke ranah hukum apabila ditemukan pelanggaran pidana atau kesengajaan.
 

“Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Memang kalau ada ya kita serahkan semua. Bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela-bela,” ujar Sudaryono.

 

Selain persoalan kedisiplinan dapur, BGN juga mengidentifikasi adanya kasus keracunan yang dipicu oleh makanan yang dibawa pulang dari sekolah hingga dikonsumsi oleh anggota keluarga lain.

 

Guna mencegah terulangnya insiden serupa, BGN memaksimalkan peran guru pendamping di sekolah sebagai Penanggung Jawab (PIC) untuk memberikan edukasi komprehensif mulai dari kebiasaan mencuci tangan, tata krama, pemahaman gizi, hingga larangan membawa pulang menu tertentu.