periskop.id - Pemerintah memastikan masyarakat akan kembali menikmati potongan tarif tol pada periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, kebijakan ini sudah menjadi agenda rutin untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Menurut Dody, pihaknya telah memulai pembahasan dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sejak awal Oktober. Diskusi ini penting untuk menentukan besaran potongan tarif sekaligus memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Saya sudah mulai bicara dengan pemilik badan usaha jalan tol, sudah mulai awal Oktober, karena kalau minta tarif tol (diskon) itu, yang tergerus adalah profit and loss-nya di BUJT,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (4/11).
Ia menekankan, program diskon tarif tol merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain meringankan biaya perjalanan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama.
Dody menjelaskan, apabila besaran potongan tarif sudah disepakati, pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Mudah-mudahan, paling lambat, akhir-akhir November kita bisa bersurat resmi ke Menteri Koordinator Perekonomian, agar kita bisa berikan untuk menghadapi puncak Natal dan tahun baru serta mudik Lebaran,” katanya.
Ia menambahkan, diskon tarif tol untuk Natal dan Tahun Baru 2026 akan diberikan secara terpisah dari periode Lebaran. Hal ini dilakukan agar kebijakan lebih tepat sasaran sesuai dengan pola pergerakan masyarakat.
“Biasanya timing-nya beda-beda kan, Natal dan tahun baru kapan, nanti Lebaran kapan. Biasanya begitu,” imbuhnya.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, volume kendaraan pada periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 meningkat sekitar 12%–15% dibandingkan hari biasa. Lonjakan serupa diperkirakan akan terjadi pada akhir 2025, sehingga diskon tarif tol diharapkan dapat membantu mengatur distribusi arus kendaraan.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan, diskon tarif tol efektif menurunkan kepadatan lalu lintas.
Riset Institut Transportasi dan Logistik Trisakti mencatat, insentif tarif mampu mengurangi beban lalu lintas hingga 8% pada jam sibuk, sekaligus meningkatkan kepuasan pengguna jalan.
Fenomena pemberian diskon tarif tol juga bukan hal baru di dunia. Di Tiongkok, pemerintah bahkan membebaskan biaya tol pada libur nasional tertentu untuk mengurangi kemacetan.
Sementara di Korea Selatan, potongan tarif tol rutin diberikan saat libur panjang untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Dengan proyeksi pergerakan lebih dari 27 juta kendaraan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kebijakan diskon tarif tol dipandang sebagai langkah strategis. Pemerintah berharap, koordinasi lintas sektor dengan BUJT, Kemenhub, dan kepolisian dapat memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan efisien.
Tinggalkan Komentar
Komentar