Periskop.id - Upaya percepatan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia terus menunjukkan progres yang signifikan. PT PLN (Persero), sebagaimana data yang dipublikasikan pada Februari 2025, secara masif menyediakan berbagai jenis infrastruktur pengisian daya untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. 

Infrastruktur ini mencakup berbagai tipe pengisian daya mulai dari standard, medium, fast, hingga ultra fast charger yang dirancang khusus untuk kendaraan roda empat.

Hingga periode tersebut, PLN bersama para mitra strategis telah berhasil menyiagakan total 3.233 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau EV charger yang tersebar di 2.192 titik lokasi di seluruh Indonesia. Kehadiran ribuan unit ini merupakan jawaban atas meningkatnya populasi kendaraan listrik nasional.

Berikut adalah rincian jenis pengisian daya yang tersedia secara nasional:

Jenis SPKLUJumlah (Unit)
Ultra Fast Charger (>50 kW)256
Fast Charger (>22 sd 50 kW)381
Medium Charger (>7 sd 22 kW)1.813
Standar Charger (≤7 kW)783

Peta Sebaran Infrastruktur

Berdasarkan sebaran wilayah, Pulau Jawa memimpin dengan jumlah infrastruktur terbanyak karena populasi pengguna kendaraan listrik yang terkonsentrasi di wilayah tersebut. Namun, pembangunan di pulau-pulau lain juga terus digenjot demi mewujudkan konektivitas hijau dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.

Berikut adalah tabel distribusi unit SPKLU dan lokasinya berdasarkan pulau:

PulauJumlah SPKLU (Unit)Jumlah Titik Lokasi
Jawa2.2111.385
Sumatra410336
Bali & Nusa Tenggara217138
Kalimantan209171
Sulawesi139121
Papua2519
Maluku2222
TOTAL3.2332.192

Perbandingan Ketersediaan Charger dengan Jumlah Kendaraan

Secara nasional, perbandingan atau rasio ketersediaan SPKLU terhadap jumlah kendaraan listrik di Indonesia berada pada angka 1:21. 

Artinya, setiap satu unit pengisian daya melayani rata-rata 21 kendaraan listrik. Data mencatat terdapat 68.695 unit kendaraan listrik yang terdaftar di seluruh Indonesia, didukung oleh 3.233 unit pengisian daya.

Rasio tertinggi ditemukan di wilayah padat penduduk seperti Jakarta Raya (1:47), Banten (1:27), dan Jawa Barat (1:18). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah unit pengisian daya di wilayah tersebut sangat banyak, jumlah pengguna kendaraannya pun jauh lebih besar dibandingkan wilayah lain.

Menariknya, di beberapa wilayah seperti Aceh, Bangka Belitung, dan NTT, rasio menunjukkan angka 1:1. Penjelasan logis atas fenomena ini adalah karena jumlah kendaraan listrik yang masih terbatas di wilayah tersebut sudah langsung diimbangi dengan kehadiran unit SPKLU oleh PLN, sehingga pengguna di sana hampir tidak akan pernah mengalami antrean.

Berikut adalah rincian rasio ketersediaan di berbagai wilayah lainnya:

Wilayah OperasionalRasio (SPKLU : EV)
Aceh1 : 1
Bangka Belitung1 : 1
Nusa Tenggara Timur (NTT)1 : 1
Sumatera Barat1 : 2
Nusa Tenggara Barat (NTB)1 : 2
Maluku dan Maluku Utara1 : 2
Papua1 : 3
Lampung1 : 4
Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo1 : 4
Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah1 : 4
Kalimantan Barat1 : 5
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara1 : 5
Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu1 : 6
Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat1 : 9
Jawa Tengah dan Yogyakarta1 : 11
Bali1 : 12
Sumatera Utara1 : 14
Riau1 : 14
Jawa Timur1 : 14
Jawa Barat1 : 18
Banten1 : 27
Jakarta Raya1 : 47