Periskop.id - Inggris dan Kanada, Minggu, menjadi negara pertama dari Kelompok Tujuh (G7) yang mengakui negara Palestina. Langkah ini diambil untuk memberi tekanan kepada Israel yang semakin gencar melancarkan serangan di Kota Gaza.
Langkah tersebut kemudian diikuti Australia dan Portugal. Sementara itu, Prancis yang juga anggota G7 diperkirakan akan melakukan hal serupa di tengah memburuknya situasi kemanusiaan dan meningkatnya korban sipil di Gaza.
Hampir dua tahun sejak Israel melancarkan serangan terhadap kelompok Hamas, prospek gencatan senjata segera masih jauh dari harapan. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam unggahan video di platform X jelang Sidang Majelis Umum PBB mengatakan, momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba”.
“Harapan terhadap solusi dua negara semakin memudar, tetapi kita tidak boleh membiarkan cahaya itu padam,” ucapnya.
Starmer juga mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina dengan kata-kata berikut: “Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup,” serunya.
"Jadi hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina," imbuhnya.
Kanada juga telah bergabung dengan negara-negara ini dalam pengakuan tersebut. Perdana Menteri Mark Carney menekankan, langkah ini merupakan bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mempertahankan solusi dua negara.
Carney berjanji untuk bekerja sama dengan Palestina dan Israel, dengan menyatakan, Kanada berupaya mendukung perdamaian, pemerintahan yang demokratis, pengaturan keamanan, dan bantuan kemanusiaan di wilayah tersebut.
“Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah,” tulisnya di X.
Senada, Australia memutuskan untuk mengakui negara Palestina setelah pertemuan Kabinet pada Agustus. Dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di platform media sosial X, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan, negaranya mengakui secara resmi kenegaraan Palestina.
Albanese mengatakan, dengan langkah ini, Australia “mengakui aspirasi sah dan lama yang dipegang oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”
Solusi Dua Negara
Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut langkah itu dan mengatakan pengakuan tersebut akan memungkinkan “Negara Palestina hidup berdampingan dengan Negara Israel dalam keamanan, perdamaian, dan semangat bertetangga baik,” tuturnya.
Jepang, yang juga anggota G7, menekankan pentingnya solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik panjang Israel-Palestina. Namun, Menteri Luar Negeri Takeshi Iwaya, Jumat, menyatakan Jepang untuk saat ini belum berencana mengakui negara Palestina.
Asal tahu saja, hingga kini, sekitar 150 negara telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. melalui percakapan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 September, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan niat negaranya untuk mengakui negara Palestina pada 22 September.
Macron menyatakan, mereka akan melakukannya dalam lingkup rencana perdamaian. Presiden Prancis itu mengatakan, dia mengingatkan Abbas tentang harapan Prancis terhadap Otoritas Palestina.
Lebih lanjut, Macron menyatakan, Prancis akan terus mendampingi otoritas Palestina. Ia menambahkan, mereka akan memastikan pemenuhan komitmen yang telah dibuat demi keamanan dan stabilitas wilayah tersebut.
Tak hanya itu, Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel juga mengumumkan di parlemen niat mereka untuk mengakui Palestina. Para pejabat menyatakan, langkah ini didasarkan pada prinsip solusi dua negara dan mereka akan bertindak dalam koordinasi dengan komunitas internasional.
Bulan September
Pada Juli, Menteri Luar Negeri Malta Christopher Cutajar mengumumkan di Majelis Umum PBB, negaranya akan secara resmi mengakui Palestina selama sesi di bulan September.
Cutajar mengatakan, Malta mendukung solusi dua negara untuk mencapai perdamaian dan bahwa pengakuan terhadap Palestina akan menjadi langkah penting ke arah ini.
Pemerintah Portugal pun mengumumkan pada bulan Juli bahwa mereka telah memulai proses pengakuan Palestina. Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel mengatakan tidak ada hambatan dalam pengakuan ini sejauh ini, menambahkan bahwa proses ini sedang berlangsung.
Menurut Kementerian Luar Negeri Portugal, negara tersebut diperkirakan akan secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina hari ini.
Selanjutnya, Andorra menjadi salah satu dari 15 negara yang menandatangani Deklarasi New York yang menggambarkan pengakuan negara Palestina, sebagai langkah fundamental dalam mewujudkan solusi dua negara.
Parlemen San Marino juga mengadopsi keputusan yang bersifat pemberian nasihat pada 15 Mei yang menyerukan kepada pemerintah untuk mengakui Palestina sebelum akhir tahun ini.
Menanggapi pengakuan oleh sejumlah negara, Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik dan menyerukan negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa. Turki juga dengan tegas menegaskan kembali seruannya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara di setiap kesempatan di platform internasional.
Namun, seperti sudah diduga, Amerika Serikat, sekutu utama Israel, tetap menunjukkan keraguannya. Sebuah konferensi internasional mengenai usulan solusi dua negara dijadwalkan berlangsung di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Senin. Kementerian Luar Negeri Israel mengecam pengakuan tersebut dengan menyebutnya sebagai “hadiah” bagi Hamas.
Tinggalkan Komentar
Komentar