periskop.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan dua instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI029T3 dan ORI029T6 mulai hari ini, Senin 26 Januari 2026b secara online (e-SBN).
Plt Direktur Surat Utang Negara (SUN Novi Puspita Wardani mengatakan penawaran mulai dibuka hari ini pada pukul 09.00 WIB hingga 18 Februari 2026. Adapun untuk seri ORI029T3 untuk tenor tiga tahun, sedangkan ORI029T6 tenor enam tahun.
"Karena ini adalah ori ke-29, maka kita nyebutnya ori 29. T-nya itu adalah tenor, jadi T3 itu tenor 3 tahun, T6 tenor 6 tahun," kata Novi dalam konferensi pers , Jakarta, Senin (26/1).
Adapun skema kupon fixed rate, sehingga tingkat imbal hasilnya bersifat tetap hingga jatuh tempo. Untuk seri dengan tenor 3 tahun, kupon akan dibayarkan hingga jatuh tempo pada 15 Februari 2029.
Sementara itu, seri dengan tenor 6 tahun juga menawarkan kupon tetap hingga masa jatuh temponya berakhir.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kupon untuk seri tenor 6 tahun ditetapkan sebesar 5,80% per tahun, sedangkan seri tenor 3 tahun sebesar 5,45% per tahun.
Katanya, kupon tersebut dibayarkan secara bulanan, sehingga besaran imbal hasil yang diterima investor dihitung dengan membagi kupon tahunan menjadi 12 bulan.
"Artinya kalau kupon tetap, ya 5,8% per tahun, itu sampai dengan nanti 15 Februari 2022, ini akan diberikan di level ini. Kalau misalnya, karena pembayarannya bulanan ya tinggal dibagi, 5,80% dibagi 12," jelas Novi.
Novi menegaskan kupon yang diterima investor telah dikenakan pajak final sebesar 10%, sehingga dana yang masuk ke rekening merupakan nilai bersih setelah pemotongan pajak.
"Hitungnya tinggal dibagi, nanti 5,8% dibagi 12, jangan lupa dipotong pajak 10%," tambahnya.
Dari sisi pemesanan, nominal minimum pembelian ditetapkan sebesar Rp1 juta dan berlaku kelipatan Rp1 juta. Artinya, investor dapat melakukan pembelian mulai dari Rp1 juta, Rp2 juta, dan seterusnya, tanpa opsi pecahan di luar kelipatan tersebut. Skema ini dinilai cukup terjangkau, terutama bagi investor pemula dan generasi muda yang baru mulai berinvestasi.
"Dan berlaku kelipatannya. Artinya ya kalau belinya Rp1 juta, Rp2 juta, nggak bisa beli Rp1,5 juta, jadi ada kelipatan Rp1 juta. Rp1 juta, Rp2 juta, gitu ya," terangnya.
Adapun batas maksimal pemesanan juga ditetapkan, yakni Rp5 miliar untuk seri tenor 3 tahun dan Rp10 miliar untuk seri tenor 6 tahun. Pembatasan ini dilakukan guna menjaga pemerataan kepemilikan dan mencegah dominasi investor besar dalam pembelian SBN ritel.
Lebih lanjut, kata Novi untuk total target kedua seri yakni sebesar Rp25 triliun. Untuk pembelian pemerintah bekerja sama dengan 28 mitra distribusi, yakni 18 bank umum, 6 perusahaan efek dan 4 perusahaan efek khusus (Aperd Financial Technology).
"Tadi ada 28 mitra distribusi, kita lihat di sini ya, 28 mitra distribusi ada 18 umum, 6 perusahaan efek dan 4 perusahaan efek khusus," tutup Novi.
Tinggalkan Komentar
Komentar