Periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi dengan sejumlah pihak, berusaha menurunkan tautan penjualan daring suplemen Blackmores Super Magnesium+. Dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Rabu (23/7), BPOM menyampaikan, pihak-pihak itu antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual suplemen Blackmores Super Magnesium+.
"Kami telah berkoordinasi untuk melakukan penurunan atau takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list) atau pemblokiran terhadap produk dimaksud," tulis BPOM.
Hal itu disampaikan BPOM guna menanggapi pemberitaan di berbagai media terkait dugaan efek samping serius dari produk suplemen yang mengandung vitamin B6 itu.
BPOM menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor produk Blackmores di Indonesia, produk Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia.
Saat ini, BPOM sedang melakukan koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut.
Kemudian, BPOM mengingatkan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan produk suplemen kesehatan tanpa izin edar dapat dikenai sanksi pidana. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
BPOM lalu menyatakan secara terus-menerus melakukan pengawasan pre dan postmarket, untuk memastikan suplemen kesehatan yang beredar di Indonesia tetap memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Serta tidak mengandung bahan berbahaya/dilarang.
Berikutnya, BPOM mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih suplemen kesehatan dengan menerapkan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (KLIK), serta menghindari mengonsumsi produk yang tidak memiliki izin edar atau legal.
"BPOM mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan efek samping atau keluhan yang diduga disebabkan karena penggunaan suplemen kesehatan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau aplikasi e-MESOT.pom.go.id," kata BPOM.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melapor pada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat, apabila mengetahui atau memiliki informasi terkait suplemen kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan dan/atau mengandung bahan berbahaya atau dilarang termasuk di media daring.
Class Action
Seperti diketahui, perusahaan suplemen asal Australia, Blackmores, tengah menghadapi potensi gugatan class action. Hal ini terjadi setelah muncul klaim, produk mereka mengandung kadar vitamin B6 berlebihan yang diduga menyebabkan komplikasi kesehatan serius.
Dilansir dari news.com.au, persoalan ini bermula ketika seorang pria bernama Dominic Noonan-O’Keeffe mulai mengonsumsi suplemen Blackmores pada Mei 2023 untuk menjaga kesehatan menjelang kelahiran anak pertamanya.
Tanpa mengetahui bahwa produk magnesium yang dikonsumsinya mengandung kadar vitamin B6 yang disebut "beracun", ia kemudian mengalami berbagai gejala parah, seperti kelelahan, sakit kepala, kejang otot, jantung berdebar, dan hilangnya sensasi tubuh.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, dokter mendiagnosisnya menderita gangguan saraf akibat konsumsi vitamin B6 berlebihan. Meski telah menghentikan konsumsi suplemen itu sejak awal 2024, Noonan-O’Keeffe mengaku masih menderita nyeri saraf dan gejala lainnya hingga saat ini.
Menurut firma hukum Polaris Lawyers, yang mewakili Noonan-O’Keeffe dalam gugatan ini, mereka menemukan, produk magnesium yang dikonsumsi klien mereka mengandung 29 kali lipat dosis harian yang direkomendasikan untuk vitamin B6.
Pendiri Polaris Lawyers Nick Mann mengatakan, mereka sedang menyelidiki kemungkinan gugatan class action terhadap Blackmores atas kandungan vitamin B6 yang dinilai berlebihan tersebut.
“Apa yang dialami Dominic sungguh tragis, namun ia bukan satu-satunya – kami mendapat laporan bahwa kadar B6 berlebih dalam suplemen bebas ini mungkin telah menyebabkan cedera permanen pada ratusan warga Australia,” kata Nick.
Sementara itu, dalam laporan keputusan sementara yang dirilis Therapeutic Goods Administration (TGA) pada Juni lalu, diakui, belum ada konsensus yang jelas terkait batas aman konsumsi vitamin B6 yang sepenuhnya mencegah risiko neuropati perifer. TGA pun mengusulkan agar produk yang mengandung lebih dari 50mg vitamin B6 per hari diklasifikasikan sebagai obat khusus resep apoteker.
Menanggapi isu ini, juru bicara Blackmores menyatakan, perusahaan mengetahui usulan perubahan TGA dan berkomitmen terhadap standar kualitas serta keselamatan konsumen.
“Semua produk kami, termasuk yang mengandung vitamin B6, dikembangkan sesuai dengan regulasi ketat dari TGA, termasuk mematuhi dosis maksimum harian yang diizinkan serta pencantuman peringatan wajib pada label. Kami akan memastikan kepatuhan penuh terhadap keputusan final dari TGA,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar