periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan sistem izin edar berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat proses registrasi dan sertifikasi produk obat maupun makanan. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, inovasi ini dicatatkan dalam Musim Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Lompatan Besar Layanan Publik Berbasis AI Pertama di Indonesia”. Menurutnya, perkembangan sains dan teknologi yang begitu pesat menjadikan pemanfaatan AI sebagai keniscayaan.

“Kita paham bahwa proses sertifikasi, proses registrasi, proses standardisasi maupun proses rekognisi yang menjadi domain tupoksi kami, itu telah memiliki database yang secara spesifik,” ujar Taruna dikutip dari Antara, Jumat (28/11).

Sebagai contoh, ia menekankan bahwa kosmetik tidak boleh mengandung merkuri atau bahan berbahaya lain yang merusak kulit. 

“AI yang kami gunakan menyimpan set standar tersebut untuk diaplikasikan pada proses registrasi dan pengisian izin edar,” jelasnya.

Taruna menambahkan, sistem ini bekerja dengan model filter berlapis. 

“Bahwa standar yang kita inginkan adalah standar A, B, C, D. Jadi dengan demikian model proses seperti itu kita juga sudah memitigasi. Mitigasinya itu apa? Kalau dia tidak sesuai standar pasti tertolak,” katanya.

Jika produk lolos tahap awal, sistem akan dilanjutkan dengan surveilans post marketing. BPOM juga mengoperasikan direktorat siber, intelijen, dan penyidikan untuk melakukan pengawasan acak. 

“Apabila ditemukan yang tidak sesuai, maka akan segera ditindak, seperti mencabut izin, mengumumkan produk berbahaya ke publik, dan menempuh langkah hukum bila diperlukan,” tegasnya.

Taruna menjelaskan bahwa penerapan AI akan dilakukan bertahap. 

“Nanti sistem ini akan diberlakukan kepada produk-produk lain. Apakah mungkin obat herbal terstandar, setelah itu suplemen, kemudian pangan, dan akhirnya obat-obatan,” ujarnya.

Menurut data WHO, lebih dari 10% produk medis di negara berkembang masih berisiko mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar keamanan. Dengan sistem berbasis AI, Indonesia diharapkan mampu menekan angka tersebut melalui deteksi dini dan pengawasan berkelanjutan.

BPOM berencana mengevaluasi efektivitas sistem ini untuk program kerja tahun berikutnya. Taruna menegaskan, tujuan utama adalah melindungi masyarakat dari produk berbahaya sekaligus mempercepat akses industri terhadap izin edar yang sah.