Periskop.id - Kementerian Kesehatan menyebutkan, pihaknya akan memonitor efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Khususnya terhadap peningkatan gizi para penerima manfaat melalui survei gizi nasional dan pengecekan tiap enam bulan sekali.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Kamis (2/10) mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan program guna mengukur dampak kebijakan tersebut.

"Tadi juga sudah disetujui bahwa setiap enam bulan, para peserta atau penerima manfaat gizinya (Kepala Badan Gizi Nasional) Pak Dadan ini akan kita ukur tinggi badan dan berat badannya. Dan itu akan masuk by name, by address ke laporan melengkapi data Cek Kesehatan Gratisnya anak-anak sekolah," tuturnya. 

Budi menjelaskan, dahulu, survei gizi nasional dilaksanakan tiap tahun untuk mengetahui prevalensi stunting di Indonesia. "Ini nanti akan ditambah juga untuk di atas 5 tahun khusus untuk anak-anak sekolah. Dengan demikian kita bisa melihat perkembangan status gizi seluruh anak-anak kita," imbuhnya. 

Dia menyebutkan, data yang dihimpun akan dijadikan masukan untuk kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan.

76 Negara

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto mengatakan, guna memastikan MBG dapat membentuk generasi sehat dan pintar, Pemerintah secara intensif mengevaluasi penyelenggaraan program tersebut. Aries menyebutkan, program sejenis MBG telah diterapkan di lebih dari 76 negara selama puluhan tahun.

"Ini salah satu contoh, Brazil. Itu melakukan ini dari tahun 1955, dengan penerima manfaat 40 juta. Dan itu selesai pada 11 tahun," katanya.

Aries menyebutkan, di Indonesia, MBG belum genap setahun, namun penerima manfaatnya sudah sekitar 30 juta orang. "Sekali lagi, ini adalah program yang sangat bagus untuk membentuk generasi sehat, generasi pintar, dan generasi emas negara Republik Indonesia," ujarnya.

Adapun Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan, MBG adalah program dengan cakupan dan dampak yang luas, sehingga tantangannya juga besar. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya memperbaiki sistem program itu, salah satunya melalui aturan tentang tata kelola MBG, yang diharapkan bisa diselesaikan dalam seminggu.

Zulhas menyebutkan, aturan yang nantinya berbentuk Peraturan Presiden dan/atau Instruksi Presiden itu akan memuat tentang pembagian tugas pemerintah, kementerian, dan lembaga terkait dalam tata kelola MBG, serta koordinasi antarlembaga.