Periskop.id - Dokter Spesialis Anak RSUD Pasar Rebo, dr. Arifianto, Sp.A, Subsp.Neuro(K) mengingatkan masyarakat, tak semua demam pada anak harus segera diberikan obat pereda demam, seperti paracetamol. Kecuali jika sang anak rewel.
"Diberikan paracetamol atau ibuprofen, hanya bila demam dan anak (dalam kondisi batuk dan pilek) tidak nyaman atau rewel terus," katanya dalam siniar bertema "Benarkah Anak Paling Rentan Terkena Flu?" yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (21/1).
Tapi, kata dia, bila anak demam 40 derajat, tapi masih jalan-jalan, sebenarnya tidak perlu buru-buru diberikan paracetamol. Demam merupakan respon tubuh ketika virus masuk dan saat suhu tubuh naik, sebenarnya virus baik itu virus influenza, virus-virus penyebab common cold (selesma/pilek biasa) dibuat tidak berkutik.
"Jadi demam itu tujuannya satu, yakni ingin agar sistem imun bekerja optimal dan mencegah virus untuk berkembangbiak," ujarnya.
Karena itu tidak semua demam harus segera diberikan paracetamol. "Sambil diawasi, badannya dehidrasi, sesak napas," ucap Arifianto.
Pada kasus influenza, toleransi terhadap demam itu bisa hingga sekitar tujuh hari, asalkan ada batuk dan pilek. Tetapi, apabila ada tanda kegawatdaruratan seperti sesak napas dan kejang bahkan 5 menit, maka segera bawa anak ke rumah sakit.
"Anak tiga hari demam, ada ingus, batuk berdahak, tidak sesak, tidak dehidrasi, tidak kejang, anaknya masih aktif, itu masih ditoleransi," tuturnya.
Tapi kalau 7 hari lebih masih demam maka hal itu tidak wajar. "Harus dicari tahu ada-tidak kemungkinan infeksi lain yang membuat demamnya bertahan," katanya.
Selama perawatan influenza atau pilek biasa, berilah anak minum yang cukup, pastikan tidak ada kegawatdaruratan. Begitu ada kegawatdaruratan segera bawa ke rumah sakit.
"Karena kalau, misalnya, sesak napas, tidak ada cara lain, harus diberikan oksigen. Harus dipasang infus, karena sudah tidak bisa lagi untuk minum dengan jumlah yang cukup," tandasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar