periskop.id - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI Rate sebesar 4,75%. Dengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,5%.
"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 4,75%," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG, Rabu (21/1).
Perry mengatakan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global dengan tetap memperkuat efektivitas transisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprodensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomiam nasional.
"Dengan tetap memperkuat aktivitas transmisi perlawanan kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini," jelas Perry.
Ke depan, pihaknya akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut dengan perkiraan inflasi di tahun 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran sasaran 2,5±1% serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Pelonggaran kebijakan makroprudensial, kata Perry diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga dan kenaikan pertumbuhan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
Selanjutnya, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui perluasan aksetasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
"Arah bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar