periskop.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah memintanya menjalankan ragam program strategis pemerintah. Program yang ditugaskan kepada TNI tersebut, di antaranya meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
"TNI kan membantu beberapa kegiatan yang menjadi kebijakan bapak presiden seperti MBG, kemudian juga Koperasi Merah Putih dan lain lain dan TNI siap mendukung dan sudah kita laksanakan," kata Agus saat ditemui awak media di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11).
Agus menjelaskan, pembahasan mengenai dukungan TNI terhadap program pemerintah terjadi dalam pertemuan tertutup. Rapat tersebut melibatkan Presiden dan beberapa jajaran menteri di kediaman Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11).
Panglima TNI tidak menjelaskan secara rinci topik lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia hanya memastikan pihaknya siap menjalankan seluruh perintah Presiden, baik di bidang pertahanan maupun kedaulatan perekonomian.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang juga hadir dalam rapat tersebut, mengaku diminta Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum guna menindak pelaku tambang ilegal.
Melalui akun Instagram resminya, Sjafrie menegaskan tugas yang diberikan Presiden.
"Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan," tulis Sjafrie yang dikutip di Jakarta, Senin.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945. Pasal itu menyatakan: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan amanat undang-undang dan perintah presiden, Sjafrie berkomitmen Kementerian Pertahanan dan seluruh kementerian terkait tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktik tambang ilegal.
Sjafrie memastikan seluruh proses hukum yang berkaitan dengan penambangan ilegal berjalan adil, mulai dari penangkapan, penyidikan, penyelidikan, hingga masuk ke ranah pengadilan.
"Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional," jelas Sjafrie.
Ia yakin tindakan tegas dan terukur ini akan membuat penindakan hukum berjalan konsisten. Hal ini penting demi terciptanya pengelolaan sumber daya alam secara legal untuk kepentingan masyarakat luas.
Tinggalkan Komentar
Komentar