periskop.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan adanya perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto terkait keuangan daerah. 

Presiden menyoroti dana sebesar Rp203 triliun milik pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengendap di perbankan, sementara realisasi belanja masih stagnan di angka 68%.

"Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota," katanya kepada awak media seusai pertemuan dengan Presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11).

Tito menjelaskan dalam laporannya, salah satu penyebab utama perlambatan belanja adalah proses adaptasi kepala daerah baru. Banyak kepala daerah baru dilantik pada 20 Februari 2025.

Kepala daerah baru ini tengah menyusun formasi pejabat utama, termasuk kepala dinas dan sekretaris daerah. Proses ini secara tidak langsung memicu perlambatan belanja.

"Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan," katanya.

Selain faktor kepemimpinan baru, Tito menyebutkan sebagian daerah sengaja menahan anggaran. Anggaran ini disiapkan untuk pembayaran kontrak pekerjaan yang umumnya diselesaikan di akhir tahun.

Daerah juga menyiapkan dana cadangan untuk membayar gaji dan biaya operasional pada Januari mendatang.

Tito menyampaikan, mekanisme keuangan daerah berbeda dengan kementerian/lembaga pusat yang pembayarannya ditangani Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan anggaran untuk pembayaran gaji, mengingat pembayaran tersebut tidak boleh ditunda meskipun transfer dana pusat mengalami keterlambatan.

Tito melaporkan rata-rata pendapatan dari 552 pemerintah daerah (terdiri atas 38 provinsi serta kabupaten dan kota) telah mencapai 82–83% dari target minimal 90%.

Sementara itu, realisasi belanja Pemda stagnan di angka 68%. Kemendagri mendorong belanjanya di atas 75%, bahkan 80%, supaya uang beredar di masyarakat dan menggerakkan ekonomi.

Kemendagri akan terus memantau percepatan belanja daerah. Monitoring ini penting agar pelayanan publik berjalan optimal dan ekonomi daerah tetap bergerak.