periskop.id - Pemerintah menargetkan seluruh warga memiliki rekening tunggal untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan. Selain itu, kepemilian rekening tunggal bisa meningkatkan efektivitas penyaluran program ekonomi.
Namun data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat masih banyak warga belum memiliki rekening tunggal. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan kepemilikan rekening menjadi prasyarat dasar bagi masyarakat untuk terhubung dengan layanan keuangan formal.
“Saat ini terdapat sekitar 50 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening,” kata Anggito dalam acara Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (21/11).
Berdasarkan data LPS, tingkat penduduk tanpa rekening tertinggi berada di Kalimantan dengan porsi 25,55% , disusul Sulawesi, Maluku, dan Papua sebesar 23,47%. Lebih lanjut, Sumatera mencatat 19,08%, Jawa sebesar 19,55%. Sementara wilayah dengan inklusi terbaik adalah Bali dan Nusa Tenggara dengan porsi penduduk tanpa rekening terendah yakni 14,30%.
Dari data tersebut, kelompok usia 5-14 tahun menyumbang porsi terbesar penduduk tanpa rekening yakni 76,3%, disusul kelompok usia 15-24 tahun sebanyak 15,6%. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan dan peningkatan literasi keuangan sejak dini.
“Banyak (masyarakat) yang masih kurang literasi (keuangan), sehingga masyarakat perlu memahami cara menyimpan dan mengelola uang sejak dini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan rekening pribadi diperlukan untuk peningkatan transaksi dan pergerakan ekonomi secara keseluruhan. Menurut dia, pemanfaatan rekening juga memudahkan pemberdayaan ekonomi masyarakat karena kegiatan usaha maupun sosial dapat diakses melalui rekening dengan mudah.
“Itu target dari Bapak Presiden, untuk seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening pribadi,” ujarnya.
Dia kemudian menjelaskan bahwa LPS bertugas mengelola seluruh data rekening untuk pelaksanaan fungsi penjaminan simpanan. Namun, lanjut dia, tidak semua simpanan memenuhi syarat penjaminan, karena terdapat ketentuan limit, kepatuhan, dan status rekening.
LPS mencatat jumlah rekening simpanan perbankan mencapai sekitar 660 juta rekening pada September 2025. Dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta orang, rasionya mendekati tiga rekening per penduduk.
Anggito menilai kolaborasi pemerintah, perbankan, dan organisasi masyarakat diperlukan agar seluruh penduduk dapat terhubung dengan rekening pribadi sehingga program bantuan, pembiayaan, dan perlindungan simpanan dapat berjalan lebih efektif.
Tinggalkan Komentar
Komentar