iklan periskop
Keuangan

Dalam Dua Tahun, Nilai Transaksi Bursa Karbon Indonesia Tembus 80,75 Miliar

Nilai transaksi Bursa Karbon Indonesia tembus Rp80,75 miliar dalam dua tahun, menunjukkan pertumbuhan perdagangan karbon yang pesat.

7 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Dalam Dua Tahun, Nilai Transaksi Bursa Karbon Indonesia Tembus 80,75 Miliar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi saat memberi sambutan dalam agenda pernutupan perdagangan di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Selatan,Selasa (30/12). Foto oleh Periskop/Maria Jessica
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi melaporkan perkembangan Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon. Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 lalu, IDX Carbon telah mencatatkan volume transaksi akumulatif sebesar 1,6 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e) dengan total nilai transaksi mencapai Rp80,75 miliar hingga 29 Desember 2025.

"Ini menunjukkan bahwa pelaku pasar semakin aktif mendukung upaya pengurangan emisi dan target net zero emission Indonesia,” ujarnya dalam sambutan penutupan pasar modal 2025 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/12).

Frekuensi transaksi di Bursa Karbon Indonesia  pun terus meningkat,dengan frekuensi mencapai 362 kali dan 150 perusahaan tercatat sebagai pengguna jasa. Angka ini melonjak dibandingkan 111 pengguna pada 17 April 2025, sekaligus menegaskan pertumbuhan signifikan dibandingkan total pengguna sepanjang 2024 yang hanya 100 perusahaan.

"Lonjakan ini menandai ekspansi aktivitas pasar karbon Indonesia, baik dari sisi frekuensi transaksi maupun partisipasi pelaku usaha," sambungnya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nilai transaksi juga melonjak. Pada akhir Desember 2024, transaksi hanya mencapai Rp19,73 miliar dengan volume 908.018 ton CO2e melalui 152 transaksi.

Artinya, capaian 2025 menunjukkan kenaikan lebih dari 300% secara year on year (YoY). Hal ini menandai lonjakan signifikan dalam perdagangan dan keterlibatan pelaku pasar di bursa karbon Indonesia.

Merujuk Undang-Undang P2SK, Inarno menyebut OJK telah meluncurkan buku panduan mengenai perdagangan karbon bagi sektor jasa keuangan. Buku ini menjadi rujukan penting bagi pelaku industri dan pemangku kepentingan untuk memahami mekanisme regulasi serta risiko perdagangan karbon, sebagai bagian dari upaya mendukung ekonomi berkelanjutan.

Inarno menjelaskan, integrasi sistem perdagangan karbon ini menyederhanakan proses perizinan menjadi satu pintu, mempercepat layanan, dan meningkatkan akurasi data. Ke depannya, sistem ini akan dikembangkan lebih luas, termasuk untuk pencatatan saham dan instrumen keuangan lainnya.

“Ke depan, OJK akan terus memperkuat regulasi dan infrastruktur perdagangan karbon agar likuiditas, transparansi, dan partisipasi pasar semakin meningkat. Semua langkah ini merupakan upaya nyata mendukung ekonomi berkelanjutan dan pencapaian target net zero emission Indonesia,” tutup Inarno.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai bursa karbon, Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Inarno djajadi dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.