periskop.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa siswa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara masih berhak menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Keputusan ini diambilnya karena mempertimbangkan status siswa tersebut yang masih terduga.
“Yang pertama, ini mengenai anak yang terduga bermasalah hukum. Karena statusnya saat ini masih terduga, yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/11).
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan menyangkut hak dasar pelajar, terutama ketika proses hukum belum selesai. Ia menilai penghentian bantuan pendidikan dapat memicu masalah baru, mulai dari hambatan akses belajar hingga risiko putus sekolah.
“Kita tidak boleh gegabah mengambil keputusan yang dapat merugikan masa depan seorang anak. Proses hukum harus dihormati, tetapi hak pendidikan tidak boleh dihentikan sembarangan,” tegasnya.
Sementara itu, perkembangan kondisi kesehatan siswa yang diduga menjadi pelaku peledakan turut menjadi perhatian publik. Siswa tersebut dilaporkan mengalami dekompresi kepala akibat insiden yang terjadi di lingkungan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia bahkan sempat menjalani operasi untuk menangani cedera serius pada bagian kepala.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan bahwa kondisi siswa berinisial ABH kini menunjukkan perbaikan.
“ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap setelah sebelumnya dirawat intensif di ICU,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (16/11).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap ABH akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik dan dinyatakan siap oleh tim medis. Penyidik tidak ingin memaksakan pemeriksaan yang dapat mengganggu pemulihan siswa tersebut.
“Kami menunggu sampai ABH benar-benar pulih. Setelah itu, barulah pemeriksaan dapat dilaksanakan,” kata Budi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya ledakan di area sekolah. Pemerintah daerah juga disebut masih berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan aman serta memberikan pendampingan psikologis bagi siswa lain yang terdampak situasi tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar