periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan menyediakan kantong parkir di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan kendaraan pribadi yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah di pusat kota.

“Untuk parkir, tidak disediakan di sekitar Bundaran HI supaya tidak ada penumpukan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan dikutip dari Antara, Selasa (30/12).

Bundaran HI dipilih sebagai salah satu dari delapan titik utama perayaan malam tahun baru. Selain lokasi ikonik tersebut, Pemprov juga menyiapkan panggung hiburan di Lapangan Banteng, Mal FX Sudirman, dan kawasan Kota Tua.

Acara di Bundaran HI akan menjadi pusat perhatian karena menghadirkan panggung utama penyambutan Tahun Baru 2026. Gubernur Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno serta Sekretaris Daerah Uus Kuswanto dijadwalkan hadir bersama jajaran pejabat daerah.

Selain Bundaran HI, titik perayaan lain akan dipimpin oleh wali kota di masing-masing wilayah Jakarta. Kehadiran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, TNI, dan Polri di Bundaran HI menandai lokasi tersebut sebagai pusat kegiatan resmi pemerintah.

“Karena transportasi publik kita sekarang sudah sangat baik, kami menyarankan untuk menggunakan transportasi publik. Transportasi publik di Jakarta beroperasi hingga pukul 02.00 WIB,” jelasnya.

Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan bahwa pada malam pergantian tahun lalu, kepadatan lalu lintas meningkat hingga 40% di kawasan Sudirman–Thamrin. Dengan kebijakan tanpa kantong parkir, Pemprov berharap arus kendaraan lebih terkendali.

Selain itu, moda transportasi publik seperti MRT, TransJakarta, dan KRL Commuter Line telah menambah jam operasional hingga dini hari. MRT Jakarta, misalnya, mengumumkan layanan tetap berjalan sampai pukul 02.00 WIB untuk mendukung mobilitas warga.

Kebijakan ini sejalan dengan tren kota besar dunia yang mengutamakan transportasi publik saat perayaan massal. Kota-kota seperti Singapura dan Tokyo juga menerapkan pembatasan parkir di pusat kota pada malam tahun baru untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan publik.