Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo kembali meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Wali Kota di Jakarta, untuk melakukan sosialisasi terkait aturan pemasangan bendera atau spanduk partai politik di jalan.
“Jadi, untuk spanduk parpol, kami sudah membuat aturan. Saya sudah meminta kepada Satpol PP dan juga Wali Kota untuk memberikan pengumuman bagi partai-partai politik terkait jangka waktu yang diperbolehkan,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (4/2).
Pramono mengatakan, apabila spanduk atau bendera partai politik masih belum diturunkan lebih dari dua hari dari tenggat waktu, maka Pemerintah Jakarta yang akan menertibkan.
Pramono pun menegaskan, hal ini berlaku untuk seluruh partai politik. Ia mengatakan tak akan membedakan partai politik dalam pemberlakuan aturan tersebut.
“Pokoknya yang sudah masa izinnya lewat segera diturunkan,” kata Pramono.
Sebelumnya, Pramono sempat beberapa kali meminta agar spanduk serta bendera partai diturunkan, agar suasana di Ibu Kota menjadi lebih bersih dan indah.
“Dulu, kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, nggak ada yang nurunin. Benderanya sudah sobek-sobek, sudah jelek banget. Saya bilang sama Kepala Dinas terkait, kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), "Sudah nggak boleh lagi." Sekarang maksimum 2-3 hari setelah acara, kalau nggak diturunkan, kita yang menurunkan,” kata Pramono.
Meskipun Pramono merupakan anggota partai, namun ia mengakui keberadaan bendera dan spanduk partai yang sudah usang dapat mengganggu keindahan kota. Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
“Walaupun yang telepon saya ketua umum, sahabat saya, saya bilang, saya harus adil buat semuanya,” ujar Pramono.
Arahan Presiden
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya meminta para menteri hingga kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota untuk memberi contoh penerapan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), melalui kegiatan bersih-bersih di lingkungan masing-masing.
Teddy menjelaskan permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar gerakan bersih-bersih itu dilakukan secara serentak.
"Pak Presiden kemarin sudah menyampaikan di depan forum, Anda hadir semua, kita mulai Gerakan ASRI. Kepala daerah, dari gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota, semuanya ayo bersih-bersih," ucap Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Teddy juga mengajak jajaran TNI, Polri, BUMN, hingga kementerian dan lembaga untuk ikut memberikan contoh penerapan Gerakan ASRI. Selain itu, Teddy mengatakan para menteri dan kementerian juga diminta untuk menjadi teladan dalam menjalankan gerakan tersebut di lingkungan kerja masing-masing.
"TNI, Polri, kemudian BUMN kasih contoh, menteri-menteri kasih contoh, kementerian kasih contoh, oke? Dan itu sudah biasa dilakukan, ya," ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo berencana meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI dalam waktu deka,t sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih di seluruh tanah air.
Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2), Prabowo menjelaskan bahwa ASRI memiliki arti Aman, Sehat, Bersih dan Indah.
Menurutnya, gerakan ini menekankan pada perubahan nyata di lapangan, mulai dari kebersihan lingkungan hingga penataan ruang publik, untuk dapat menarik minat wisatawan mancanegara. Dalam pelaksanaannya, Presiden ingin menekankan peran aktif seluruh instansi pemerintah untuk menjadi contoh.
Prabowo Subianto sendiri menyoroti semrawutnya baliho, spanduk iklan, dan kabel listrik di sejumlah daerah karena dinilai merusak estetika kota serta mengganggu kenyamanan publik. “Dalam rangka Indonesia Asri, terus terang saja saya minta kepada pemerintah daerah tolong tertibkan iklan, spanduk, baliho. Terlalu banyak,” kata Presiden.
Ia menilai kondisi visual kota di berbagai daerah menjadi seragam dan kehilangan keindahan, karena dipenuhi spanduk dan baliho berukuran besar.
Tinggalkan Komentar
Komentar