Periskop.id - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran, turun tangan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menangani sampah di lingkup wilayah tersebut. Hal ini dilakukan merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan program Antar Gerakan Nasional Asri.

"Gerakan ini wajib didukung oleh jajaran kita di seluruh tanah air untuk menghadirkan Indonesia yang bersih," ucap dia di Tangerang, Rabu (4/2).

Hanif didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan di sepanjang Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan. Kegiatan dimulai sejak pagi hari di Kantor Kelurahan Pondok Jagung, dengan mengumpulkan sampah di area trotoar, saluran air, serta bahu jalan yang dipenuhi sampah plastik.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut turut memberikan sosialisasi terhadap para pedagang di Kota Tangerang Selatan, agar bisa membantu menjaga kebersihan lingkungan.

Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel juga dikerahkan membantu mengangkut sampah-sampah yang berada di samping jalan dan trotoar di kota tersebut. Hanif mengatakan, dengan kondisi kota yang padat oleh urbanisasi, maka perhatian pemerintah serta warga harus ditingkatkan kembali atas kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah setempat menggerakkan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait, agar melakukan gerakan bersih-bersih lingkungan.

"Sekali lagi ini menjadi kewenangan wali kota sepenuhnya dengan segala mandat undang-undangnya diberikan kewenangan untuk mengatur kotanya sebaik-baiknya. Jadi semua instrumen wajib digunakan," tuturnya.

Krisis Sampah
Pertengahan Desember 2025 lalu, sejatinya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah membantu pengangkutan 116 ton sampah yang menumpuk di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan, Banten. Hal tersebut dilakukan merespons keluhan masyarakat dan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

"Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan," kata Hanif saat itu. 

Penanganan 116 ton sampah itu dilakukan, setelah laporan warga mengenai tumpukan sampah yang menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar. Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat, mengganggu aktivitas pedagang dan masyarakat, serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

KLH pun mengingatkan pengelola kawasan di Tangerang Selatan (Tangsel) agar mengelola sampah sendiri, guna mengurangi beban sampah yang harus dikelola pemerintah daerah.

"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyatakan bahwa setiap pengelola kawasan, dilarang keras lepas tangan dan menyerahkan beban sampah sepenuhnya kepada pemda," kata Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Agus Rusly.

Dia mengingatkan, strategi pengendalian harus dimulai dari akarnya, yakni melalui pengaturan sistem pengadaan barang yang minim limbah, hingga penyiapan proses bisnis kawasan yang mendukung ekonomi sirkular.

Dia menyebut bahwa aturan itu bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah perubahan paradigma. Singkatnya, pengelolaan sampah di mal, apartemen, pasar, hingga kawasan industri kini menjadi kewajiban hukum mutlak bagi pengelola. Adanya aturan itu memastikan, pengelolaan sampah bukan lagi tanggung jawab penuh pemerintah daerah.

Daerah Tangerang Selatan sendiri tengah menghadapi krisis sampah dengan volume yang mencapai 1.200 ton per hari dan kondisi Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Cipeucang yang telah ditutup.

Semantara itu, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan tengah menyiapkan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sebagai solusi struktural atas persoalan sampah lintas daerah. Hal ini dilakukan menyusul penghentian sementara pengiriman sampah Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong, Kota Serang.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, persoalan sampah tidak lagi bersifat lokal, melainkan menjadi tantangan nasional yang memerlukan pendekatan jangka panjang berbasis infrastruktur dan perubahan perilaku masyarakat.

“Pertama, terkait dengan sampah, seperti kita ketahui bersama, ini menjadi permasalahan nasional. Salah satu solusinya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah,” kata Andra Soni.

Ia menyampaikan, Provinsi Banten saat ini mendapatkan dua proyek PLTSa yang masuk dalam skema program strategis nasional, masing-masing di wilayah aglomerasi Tangerang Raya dan aglomerasi Serang Raya. Untuk wilayah Tangerang Raya Andra Soni menyebut kesiapan teknis tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin telah mendekati tahap akhir.

“Kesiapan Jatiwaringin, TPA Jatiwaringin sudah mencapai 95 persen, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat koordinasi kedua,” ujarnya.