Periskop.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menjadikan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat sebagai fasilitas kesehatan yang berstandar internasional. Khususnya untuk menangani penyakit kanker dan jantung.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Minggu,​​​​​ (15/2) mengakui, hal tersebut merupakan salah satu janji kampanyenya, saat masih menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu juga merupakan salah satu upayanya memperbaiki langkah yang belum terselesaikan di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purana (Ahok). "Dari Pak Ahok, Rumah Sakit Sumber Waras Alhamdulillah sudah selesai. Segera kita mulai bangun rumah sakit internasional untuk kanker dan jantung," ujarnya.

Pramono mengatakan, pihaknya sudah mengajukan agar pembangunan RS Sumber Waras menjadi RS internasional sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) ke Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, Pramono menyebutkan, hal tersebut juga sudah mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perekonomian. Dia berharap usulan itu dapat segera diputuskan oleh pemerintah pusat. 

Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap membangun RS Sumber Waras sekalipun usulannya belum diputuskan Prabowo menjadi PSN. Pramono juga memastikan permasalahan hukum terkait RS Sumber Waras sudah rampung.

Kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat ,awalnya muncul di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada tahun 2015.

Kasus ini berawal saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014. Saat itu, KPK menyatakan tidak menemukan unsur melawan hukum dari dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Arahan Presiden
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencana DKI Jakarta untuk membangun RS bertaraf internasional di lahan RS Sumber Waras selaras arahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu pihaknya mendukung penuh agar rencana itu dimasukkan sebagai PSN.

Menkes pun sudah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas tentang pembangunan RS internasional, guna mengurangi banyaknya pasien yang ke luar negeri, untuk mencari pengobatan.

Nantinya, apabila usulan pembangunan RS disetujui oleh pemerintah pusat, maka akan dapat memajukan progres PSN yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2021. Lahan yang akan disiapkan untuk RS internasional seluas 3,6 hektare, dan lokasinya dinilai cocok karena tempatnya sangat strategis dan dekat dengan rumah sakit swasta lainnya.