Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim berhasil menekan jumlah kawasan kumuh di ibu kota hingga lebih dari separuh dalam tujuh tahun terakhir. Sejak 2018 hingga 2025, Pemprov DKI telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp1,9 triliun untuk program penataan permukiman dan peningkatan kualitas lingkungan warga.

Hasilnya, jumlah RW kumuh di Jakarta turun dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW berdasarkan pendataan terbaru bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Penurunan tersebut setara sekitar 52,58%.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, program penataan kawasan kumuh terus dilakukan secara konsisten melalui berbagai pendekatan pembangunan permukiman terpadu.

“Secara total, anggaran penataan kawasan kumuh yang telah dilaksanakan selama periode tahun 2018 sampai dengan 2025 kurang lebih Rp1,9 triliun. Sehingga, rata-rata alokasi anggaran setiap tahunnya berada pada kisaran Rp200 miliar,” jelas Kelik di Jakarta Pusat, Jumat (22/5). 

Meski jumlah kawasan kumuh terus menurun, Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih menjadi wilayah dengan konsentrasi permukiman kumuh tertinggi. Kawasan padat seperti Tambora disebut menjadi salah satu fokus utama penanganan karena memiliki kompleksitas sosial dan kepadatan hunian yang tinggi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga menegaskan, penanganan kawasan kumuh ke depan akan diprioritaskan di wilayah berpenduduk padat yang membutuhkan intervensi lebih terukur.

Kelik mengungkapkan saat ini Jakarta sudah tidak lagi memiliki kawasan dengan kategori kumuh berat. Kategori yang tersisa hanya berada pada level kumuh sedang, ringan, hingga sangat ringan.

“Memang masih ada yang kumuh di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, itu yang paling banyak. Tapi, Alhamdulilah, sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri,” ungkapnya.

Untuk mempercepat penanganan, DPRKP menargetkan sekitar 50 RW kumuh dapat ditata hingga tahun depan. Pemerintah juga akan menggandeng BPS DKI Jakarta untuk memetakan titik-titik permukiman kumuh secara lebih detail hingga tingkat RT agar penanganan lebih tepat sasaran.

“Program akan kita lanjutkan, dengan hasil yang dari BPS ini, kita akan benar-benar mengobati sesuai titik pusat yang memang kumuh. Jadi kita akan bersama-sama dengan BPS DKI, sama yang menurunkan detailnya RT-nya dimana yang kumuh, karena menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh,” jelas Kelik.

Kepadatan Penduduk
Namun, pemerintah mengakui penanganan kawasan kumuh di Jakarta masih menghadapi sejumlah tantangan besar, terutama tingginya kepadatan penduduk dan keterbatasan lahan.

“Kendala terbesar dalam penanganan kawasan kumuh di Jakarta antara lain tingginya kepadatan permukiman, minimnya ketersediaan lahan pembangunan sarana dan prasarana permukiman, permasalahan kesesuaian tata ruang, serta legalitas kepemilikan tanah,” kata Kelik.

Menurut dia, penilaian kawasan kumuh mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018 yang menggunakan tujuh indikator utama, yakni kondisi bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran.

Pemprov DKI menerapkan tiga pola utama dalam penanganan kawasan kumuh, yakni pemugaran, peremajaan kawasan, dan pemukiman kembali. Pola pemugaran dilakukan dengan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang sudah ada agar lebih layak huni. 

Sementara pola peremajaan diterapkan di sejumlah kawasan seperti Akuarium, Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi melalui penataan total rumah, fasilitas umum, serta utilitas kawasan. Adapun pola pemukiman kembali diterapkan pada wilayah yang dinilai tidak layak dipertahankan karena faktor keselamatan dan tata ruang, seperti relokasi warga Kampung Bukit Duri ke Rusun Tumbuh Kembang Cakung dan sejumlah rusunawa lainnya.

Program penataan kawasan kumuh menjadi bagian dari agenda besar transformasi Jakarta menuju kota global. Pemerintah berharap kualitas permukiman yang lebih baik dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi risiko kebakaran dan banjir, sekaligus memperkuat kualitas hidup warga di kawasan padat perkotaan.