Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memprioritaskan pembangunan trotoar serta penyeberangan sebidang yang aman sebelum menambah jembatan penyeberangan orang atau JPO di sejumlah ruas jalan.

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menilai zebra cross dan pelican crossing lebih mudah digunakan oleh seluruh kelompok masyarakat, terutama lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga dengan keterbatasan mobilitas.

Menurut Alfred, penyeberangan sebidang dapat disertai rekayasa keselamatan yang memaksa pengendara mengurangi kecepatan sebelum mencapai titik penyeberangan.

"Kami sarankan bangun saja dulu zebra cross dengan intervensi pita kejut, misalkan 100 meter sebelum itu kan ada pita kejut. Itu kan sebenarnya lebih lambat memberikan warning kepada para pengendara agar bisa melambat," kata Alfred di Jakarta, Senin (3/8) seperti dilansir Antara.

Trotoar Santa hingga Mampang Jadi Sorotan

Alfred menyebut koridor dari kawasan Pasar Santa hingga Mampang Prapatan sebagai salah satu ruas yang membutuhkan perhatian. Ia menilai fasilitas trotoar di jalur tersebut belum memadai sehingga pendanaan semestinya lebih dahulu diarahkan untuk membangun ruang berjalan yang aman dan berkesinambungan.

"Saya hanya bisa menyampaikan ke Mas Pj selaku Pj Gubernur DKI Jakarta, 'Pak yang lebih urgensi itu adalah dari mulai Santa sampai Mampang trotoarnya tidak ada'. Jadi itu dulu yang paling utama dicarikan pendanaannya," ucapnya.

Keberadaan trotoar yang terhubung dinilai sama pentingnya dengan fasilitas penyeberangan. Tanpa jalur pejalan kaki yang layak, warga tetap harus berjalan di tepi badan jalan meskipun tersedia JPO atau zebra cross di titik tertentu.

Pedoman teknis Kementerian Pekerjaan Umum menyebut fasilitas pejalan kaki wajib memenuhi aspek kesinambungan dari tempat asal ke tujuan, keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi semua pengguna, termasuk masyarakat dengan keterbatasan fisik. Fasilitas tersebut dapat berupa trotoar, penyeberangan sebidang, jembatan, maupun terowongan.

Penyeberangan Sebidang Dinilai Lebih Inklusif

Koalisi Pejalan Kaki menilai zebra cross dan pelican crossing dapat menjadi pilihan yang lebih inklusif karena pengguna tidak perlu menaiki tangga. Pada pelican crossing, pejalan kaki dapat meminta waktu menyeberang dengan menekan tombol dan menunggu lampu hijau.

"Ya lebih bagus dan lebih dapat diakses zebra cross dengan pelican crossing dibanding JPO," kata Alfred.

Namun, penyeberangan sebidang tetap harus disertai pengendalian kecepatan, marka yang terlihat jelas, penerangan, rambu peringatan, serta kepatuhan pengendara terhadap lampu lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan kendaraan wajib berhenti ketika lampu penyeberangan menyala hijau bagi pejalan kaki.

“Ketika lampu penyeberangan hijau menyala, kendaraan wajib berhenti dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang,” kata Budi.

Dishub DKI menjelaskan durasi pelican crossing harus mempertimbangkan lebar jalan, jumlah orang yang menyeberang, kecepatan berjalan, dan kebutuhan kelompok rentan. Pengaturannya dapat dievaluasi apabila volume pejalan kaki atau kondisi lalu lintas berubah.

JPO Tetap Dibutuhkan di Ruas Tertentu

Alfred tidak menolak pembangunan JPO sepenuhnya. Menurutnya, jembatan tetap dapat digunakan pada ruas dengan lalu lintas padat, kecepatan kendaraan tinggi, atau kondisi jalan yang tidak memungkinkan penyeberangan langsung.

Namun, pemilihan fasilitas harus didasarkan pada kajian volume kendaraan, jumlah pejalan kaki, lebar jalan, serta tingkat keselamatan. JPO tidak semestinya menjadi solusi seragam untuk seluruh ruas.

Apabila tetap dibangun, JPO harus memiliki fasilitas aksesibilitas seperti lift yang berfungsi atau jalur landai. Perawatan juga harus dilakukan secara konsisten agar fasilitas tersebut tidak menyulitkan kelompok yang seharusnya dilindungi.

Dinas Bina Marga DKI menyatakan JPO baru di Jakarta telah dikembangkan dengan fasilitas lift yang diprioritaskan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Sejumlah jembatan juga dilengkapi penerangan serta kamera pengawas untuk memperkuat keamanan pengguna.

Sebanyak 30 JPO Diminta Diaudit

Jakarta memiliki sekitar 230 JPO yang berada dalam pengawasan Dinas Bina Marga. Koalisi Pejalan Kaki meminta sedikitnya 30 jembatan diaudit karena dinilai perlu dievaluasi dari sisi kondisi konstruksi dan kesesuaian dengan standar teknis.

Daftar itu berasal dari pendataan terhadap sekitar 200 JPO pada 2015 hingga 2016. Hasil evaluasi tidak harus berujung pembongkaran. Pemerintah dapat merevitalisasi, membangun kembali, atau mengganti JPO dengan zebra cross dan pelican crossing berdasarkan karakteristik setiap ruas.

"Dirobohkan atau bisa direvitalisasi ulang dengan sesuai dengan spesifikasinya Kementerian PU atau diganti dengan zebra cross tapi dengan kajian terlebih dahulu bagaimana volume kendaraan dan yang lain-lain, lebar jalan dan yang lain-lain," ucap Alfred.

Koalisi juga meminta hasil audit dibuka kepada publik agar masyarakat mengetahui kondisi jembatan yang digunakan setiap hari.

Pelican Crossing Tendean Jadi Solusi Sementara

Perdebatan mengenai pilihan fasilitas penyeberangan kembali mencuat setelah JPO di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan berat akibat ditabrak truk pengangkut alat berat pada 14 Juli 2026.

JPO tersebut dibongkar dan digantikan sementara dengan pelican crossing. Dinas Bina Marga sebelumnya menyatakan penyediaan fasilitas pengganti dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta kajian kebutuhan di lapangan.

Pemprov DKI tetap merencanakan pembangunan kembali JPO Tendean karena lokasinya dianggap strategis. Biaya konstruksinya diperkirakan mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar dan pembiayaannya sedang diupayakan melalui skema di luar APBD.

Kasus Tendean menunjukkan kedua jenis fasilitas dapat digunakan sesuai kebutuhan. JPO dapat memisahkan pergerakan pejalan kaki dari lalu lintas di jalan yang padat, sedangkan pelican crossing mampu menyediakan akses yang lebih cepat dan ramah kelompok rentan selama disertai rekayasa keselamatan serta kepatuhan pengendara.

Bagi Koalisi Pejalan Kaki, prioritas utama bukan sekadar memilih antara jembatan dan penyeberangan sebidang. Pemerintah diminta memastikan setiap fasilitas terhubung dengan trotoar yang layak, aman digunakan, serta dapat diakses seluruh warga tanpa terkecuali.