Periskop.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan pembangunan ulang Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO Tendean membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar. Pemprov berupaya mencari pembiayaan dari luar APBD, salah satunya melalui kompensasi Koefisien Lantai Bangunan atau KLB.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan perhitungan anggaran masih akan dimatangkan. Namun, kebutuhan awal diperkirakan berada pada rentang Rp5 miliar sampai Rp6 miliar.

"Pembiayaan dicarikan dari luar. Mungkin dari KLB ya. Anggarannya mau kita hitung dulu. Tapi (perkiraan) mungkin sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar," ujarnya di Balai Kota, Selasa (21/7). 

Pemanfaatan KLB memungkinkan pemerintah memperoleh kontribusi dari pengembang sebagai kompensasi atas pemberian tambahan intensitas pembangunan. Bentuk kontribusinya dapat diarahkan untuk penyediaan fasilitas publik sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.

DKI telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 tentang pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai KLB. Meski demikian, skema khusus untuk JPO Tendean masih perlu dibahas lebih lanjut, termasuk calon mitra, nilai kompensasi dan jadwal pengerjaan.

JPO Rusak Berat Setelah Ditabrak Truk

JPO Tendean dibongkar total setelah ditabrak truk pengangkut alat bore pile pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026. Hasil pemeriksaan teknis menunjukkan struktur jembatan mengalami kerusakan berat dan tidak lagi aman untuk dipertahankan.

"JPO tersebut tidak akan diperbaiki, melainkan langsung dibongkar. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan karena struktur JPO mengalami kerusakan berat, sudah tidak layak digunakan, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun arus lalu lintas di kawasan tersebut," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny.

Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, benturan membuat bagian tangga terpisah dari badan jembatan dan salah satu penyangganya terangkat. Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah, belum termasuk gangguan terhadap mobilitas masyarakat dan arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean.

Hingga setelah pembongkaran dilakukan, Pemprov DKI menyebut belum ada kesepakatan mengenai mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk. Sopir kendaraan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelican Crossing Disiapkan sebagai Solusi Sementara

Pembangunan JPO baru diperkirakan membutuhkan waktu karena harus melalui penyusunan desain, kajian teknis, penentuan pembiayaan dan proses konstruksi. Karena itu, Pemprov DKI berencana menyediakan fasilitas penyeberangan sementara berupa zebra cross atau pelican crossing.

Dinas Bina Marga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga meminta Dishub berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan fasilitas sementara tersebut dapat diterapkan secara aman.

“Untuk JPO Tendean, akan ada penyelesaian untuk jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya saya udah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Memintakan izin apakah itu bisa digunakan untuk zebra cross dalam jangka pendek dulu,” kata Pramono.

Fasilitas sementara diperlukan karena kawasan Tendean memiliki lalu lintas padat dan menjadi titik pergerakan pekerja, pengguna angkutan umum serta warga di sekitar Mampang Prapatan. Pemprov menilai kebutuhan penyeberangan tidak dapat menunggu sampai pembangunan JPO baru selesai.

APBD, CSR hingga Hak Penamaan Masih Dipertimbangkan

Selain KLB, Pemprov DKI sebelumnya mempertimbangkan sejumlah sumber pendanaan lain, termasuk APBD Perubahan, dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, kerja sama dengan mitra strategis serta hak penamaan atau naming rights.

Pramono mengatakan keputusan terkait skema pendanaan harus segera ditetapkan karena JPO Tendean memiliki fungsi penting bagi keselamatan pejalan kaki.

“Sekarang kita lakukan dan minggu depan ini kami rapatkan segera kami putuskan. Karena itu nggak bisa ditunda-tunda, itu adalah JPO yang sangat-sangat strategis,” kata Pramono.

Pemprov juga menyiapkan mitigasi agar kejadian serupa tidak berulang. Dinas Perhubungan berencana memperkuat rambu batas ketinggian bagi kendaraan angkutan barang, sementara DPRD DKI mengusulkan pemasangan sensor ketinggian kendaraan sebelum titik JPO.

Meski estimasi biaya telah disampaikan, jadwal dimulainya pembangunan dan target penyelesaian JPO baru belum ditetapkan. Kepastiannya masih menunggu hasil perencanaan teknis serta keputusan mengenai sumber pembiayaan proyek.