periskop.id - Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menetapkan arah kebijakan wilayah dengan fokus pada potensi dan peran strategis masing-masing kawasan. 

Sumatera diarahkan sebagai mata rantai utama bioindustri dan kemaritiman yang berdaya saing dengan pengembangan industri hilir berbasis komoditas unggulan, kawasan sentra produksi pangan, serta peningkatan sektor pariwisata seperti Danau Toba.

Kalimantan ditetapkan sebagai superhub ekonomi Nusantara melalui pembangunan Ibu Kota Negara, pengembangan kawasan sentra produksi pangan di Kalteng, serta hilirisasi bauksit dan kelapa sawit.

Wilayah Jawa diposisikan sebagai megalopolis yang unggul, inovatif, inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan, dengan penekanan pada ekosistem ekonomi kreatif, optimalisasi kinerja industri hilir berteknologi tinggi, serta pengembangan kawasan metropolitan. 

Bali dan Nusa Tenggara diarahkan menjadi superhub pariwisata dan ekonomi kreatif Nusantara bertaraf internasional dengan penguatan industri hilir rumput laut dan tembaga, pengembangan sektor pariwisata seperti Labuan Bajo dan Bali, serta pengembangan kawasan perkotaan.

Sementara itu, Sulawesi difokuskan sebagai penunjang superhub ekonomi Nusantara dan pusat industri berbasis sumber daya alam, terutama hilirisasi nikel dan penguatan pariwisata di kawasan Manado-Likupang serta Wakatobi. 

Maluku dan Papua ditetapkan sebagai hub kemaritiman Indonesia timur sekaligus percepatan pembangunan Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif. Dorongan pembangunan di kawasan ini mencakup hilirisasi industri, pengembangan pertambangan nikel, infrastruktur dan konektivitas, sektor pariwisata, serta pertanian dan perikanan berbasis komoditas unggulan.