periskop.id - KH Anwar Iskandar kembali terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030. Keputusan penting ini dicapai melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (sistem formatur) dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI.
“Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan. Ketua Umum terpilih melalui musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi,” kata Ketua SC Munas XI KH Masduki Baidlowi dalam Sidang Pleno ke-12 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (22/11).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur, tersebut sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua Umum MUI sejak 2023. Saat itu, ia menggantikan posisi KH Miftachul Akhyar.
Proses penetapan KH Anwar Iskandar dilakukan oleh 19 orang formatur yang mewakili berbagai unsur keagamaan dan wilayah.
Munas XI juga mengumumkan susunan kepemimpinan baru untuk Dewan Pimpinan Harian.
Tiga tokoh ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum: KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas.
Sementara itu, jabatan strategis Sekretaris Jenderal MUI periode 2025-2030 dipercayakan kepada Buya Amirsyah Tambunan.
Penyusunan pengurus ini merujuk pada Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor: 01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.
Proses pemilihan formatur menjadi tahapan krusial.
Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang. Mereka terdiri dari unsur pimpinan demisioner MUI Pusat (3 orang), perwakilan Dewan Pertimbangan (1 orang), dan perwakilan MUI Provinsi (7 orang).
Sisanya diisi oleh perwakilan Ormas Islam (6 orang), termasuk unsur tetap Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ditambah perwakilan cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam (1 orang) dan Pondok Pesantren (1 orang).
Tokoh penting yang terlibat dalam tim formatur antara lain Ketua Dewan Pertimbangan demisioner KH Ma’ruf Amin, Rais Syuriah PBNU KH Cholil Nafis, dan Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas.
Tinggalkan Komentar
Komentar